Politik – KPU Lampung memproyeksikan jumlah TPS di Sai Bumi Ruwa Jurai pada Pilkada Serentak 2024.
TPS se-Lampung diproyeksikan sebanyak 17.224 TPS tersebar di 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan.
Baca Juga : Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Tahapan Krusial Pemilu 2024
Anggota KPU Lampung Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto, menjelaskan dalam melakukan proyeksi TPS, KPU di 15 kabupaten/kota mempertimbangkan prinsip-prinsip pemetaan TPS.
Karena jumlah TPS berpengaruh pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengadaan logistik di TPS.
“Dan tentu saja akan berpengaruh pada besaran anggaran pilkada yang diperlukan,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis, 7 April 2024.
Mantan komisioner KPU Kota Metro ini menjelaskan proyeksi TPS untuk Pilkada Serentak 2024 akan berbeda dengan proyeksi TPS untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
“Hal ini terkait perbedaan regulasi tentang jumlah pemilih per TPS yang paling banyak 300 orang/TPS,” kata dia.
Dalam Rancangan PKPU Nomor 20 Tahun 2022, KPU RI berencana membatasi jumlah pemilih maksimal 300 orang per-TPS.
Baca Juga : Jumlah Komisi DPRD Lampung dan Fungsinya
Sementara pada Pilkada Serentak Tahun 2020 jumlah pemilih sebanyak 500 orang per-TPS.
Namun Agus Riyanto mengatakan proyeksi jumlah TPS di Pilkada Serentak 2024 belum bersifat final.





Lappung Media Network