Politik – Jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) di Kota Bandar Lampung berkurang dalam rentang waktu November 2021-Maret 2022.
Hasil rekapitulasi daftar pemilih bulan Maret 2022 menyebutkan jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 654.949 jiwa.
Baca Juga : Jumlah TPS Bertambah di Pilkada Bandar Lampung 2024
Sementara hasil rekapitulasi DPB periode November 2021 jumlah pemilih sebanyak 657.888 jiwa.
Anggota KPU Kota Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi, Ika Kartika, mengatakan jumlah pemilih berkurang karena tidak memenuhi syarat (TMS).
“Banyak jumlah pemilih TMS dalam kategori wafat,” kata Ika ketika dihubungi pada Kamis, 7 April 2022.
Dia menjelaskan jumlah pemilih berdampak pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
KPU Kota Bandar Lampung memproyeksikan jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.725 TPS.
Jumlah TPS ini bertambah dari 1.700 TPS pada Pilkada 2020 lalu.
Proyeksi penambahan jumlah TPS berdasarkan jumlah pemilih berkelanjutan periode Maret 2022.
“Proyeksi penambahan 25 TPS untuk mengantisipasi adanya pemilih baru,” ujar dia.
Baca Juga : KPU Lampung Proyeksikan Jumlah TPS di Pilkada Serentak 2024
Ika memperkirakan jumlah pemilih TMS kemungkinan akan bertambah pada saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Setelah badan adhoc terbentuk, coklit akan dilaksanakan pada 2023,” kata dia.





Lappung Media Network