Politik – KPU Pringsewu uji publik rancangan Dapil Pemilu 2024, dimaksudkan untuk penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Pringsewu pada Pileg 2024 mendatang.
Baca Juga : Pemilu 2024 Rawan Pencatutan Nama Warga oleh Partai Politik
Acara uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Pringsewu untuk Pileg 2024 mendatang dilaksana di Aula KPU Pringsewu pada Rabu (14/12/2022).
Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar dengan dihadiri unsur Ormas dan OKP se Kabupaten Pringsewu.
Baca Juga : 22 Lembaga Teken MoU Pengawasan Partisipatif
Para undangan yang hadir adalah KAHMI, HMI dan Kohati Pringsewu, GP Ansor, PMII, IMM, PP dan Karang Taruna Pringsewu.
Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar menyampaikan, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 pada pemilihan anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban dalam penataan dan penyusunan Dapil.
“Dalam Penataan dan penyusunan Daerah Pemilihan di Kabupaten Pringsewu perlu dilaksanakan uji publik supaya dalam penataan Dapil nantinya dapat memenuhi prinsip proporsional yang mengedepankan kepentingan politik masyarakat,” kata Sofyan Akbar.
Baca Juga : Dedy Triyadi Tanggapi Hasil Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Bandar Lampung
Ketua Umum Kohati Cabang Pringsewu, Galis Bhaita mengatakan bahwa rancangan yang sudah di susun oleh KPU Pringsewu dalam hal perubahan rancangan dapil ini akan berdampak efektif untuk pembangunan Kabupaten Pringsewu.
Baca Juga : Bawaslu Pesawaran Rakor Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol
“Menurut kami dengan adanya perubahan Dapil ini akan berdampak efektif dan positif bagi pembangunan Bumi Secancanan dan juga DPRD akan lebih fokus menyerap aspirasi masyarakat,” kata Galis Baita.
2 Rancangan Dapil Pemilu 2024
Adapun rancangan yang sudah di rencanakan oleh KPU kabupaten Pringsewu adalah yang semula penetapan dapil rancangan 1 terdiri dari ;
1. Dapil 1 (Pringsewu)
2. Dapil 2 (Sukaharjo, Adiluwih)
3. Dapil 3 (Gading Rejo)
4. Dapil 4 (Ambarawa, Pardasuka)
5. Dapil 5 (Pagelaran, Pagelaran Utara, Banyumas)
Dan Penetapan Dapil rancangan 2 terdiri dari ;
1. Dapil 1 (Pringsewu)
2. Dapil 2 (Banyumas, Adiluwih)
3. Dapil 3 (Sukaharjo)
4. Dapil 4 (Gading Rejo)
5. Dapil 5 (Ambarawa, Pardasuka)
6. Dapil 6 (Pagelaran, Pagelaran Utara)





Lappung Media Network