Politik – Sedikitnya 12 Bakal Calon DPD tidak punya dukungan di 19 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bandar Lampung.
Tim Verifikator KPU Kota Bandar Lampung mulai melaksanakan verifikasi faktual sampel dukungan pemilih Bakal Calon DPD RI Provinsi Lampung sejak 8 Februari 2023.
“Sampai hari ini ada 12 Bakal Calon DPD yang sampel dukungan pemilihnya kita terima,” kata Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, Kamis, 9 Februari 2023.
Baca Juga: Bawaslu Evaluasi Dapil Pemilu DPRD Kota Bandar Lampung 2024
Tim Verifikator KPU Kota Bandar Lampung yang terdiri dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) melakukan verifikasi faktual dukungan pemilih terhadap 12 Bakal Calon DPD dari 20 Bakal Calon DPD RI Provinsi Lampung.
Total ada 1.499 sampel dukungan pemilih 12 Bakal Calon DPD yang diverifikasi faktual di Kota Bandar Lampung, yaitu:
- Abdul Hakim (259) sampel dukungan pemilih;
- Agung Imam Prasetyo (4) sampel dukungan pemilih;
- Benny Uzer (136) sampel dukungan pemilih;
- Bustami Zainudin (166) sampel dukungan pemilih;
- Devi Siswandani (26) sampel dukungan pemilih;
- Farah Nuriza Amelia (254) sampel dukungan pemilih;
- Jihan Nurlela (6) sampel dukungan pemilih;
- Khaidir Bujung (172) sampel dukungan pemilih;
- Petrus Tjandra (92) sampel dukungan pemilih;
- Supeno (123) sampel dukungan pemilih;
- Taufiq (37) sampel dukungan pemilih;
- Tulus Purnomo Wibowo (224) sampel dukungan pemilih.
Fery Triatmojo menyampaikan verifikasi faktual dukungan perseorangan ini akan berlangsung hingga 26 Februari 2023.
“Dukungan pemilih ini tersebar di 20 kecamatan se-Bandar Lampung. Namun, dari 126 kelurahan, ada 19 kelurahan yang tidak ada sama sekali dukungannya,” ujar dia.
Fery memaparkan 12 Bakal Calon DPD tidak punya dukungan di 19 kelurahan tersebar di 12 kecamatan berikut:
- Kecamatan Enggal : Kelurahan Gunungsari, Rawalaut, Tanjungkarang;
- Kecamatan Kedamaian : Kelurahan Tanjungagung Raya, Tanjungbaru;
- Kecamatan Kedaton : Kelurahan Penengahan, Penengahan Raya;
- Kecamatan Kemiling : Kelurahan Kedaung, Sumberagung;
- Kecamatan Panjang : Kelurahan Ketapangkuala;
- Kecamatan Rajabasa : Kelurahan Gedongmeneng Baru;
- Kecamatan Sukabumi : Kelurahan Sukabumi, Waylaga;
- Kecamatan Tanjungkarang Barat : Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Sukajawa Baru;
- Kecamatan Tanjungkarang Timur : Kelurahan Sawahlama;
- Kecamatan Telukbetung Barat : Kelurahan Sukarame II;
- Kecamatan Telukbetung Selatan : Kelurahan Gedongpakuon;
- Kecamatan Wayhalim : Kelurahan Jagabaya III.
Fery Triatmojo mengatakan verifikasi faktual dukungan pemilih 12 Bakal Calon DPD yang dilakukan door to door, saat ini, tidak mengalami kendala signifikan.
“Walaupun ada keterbatasan karena tidak semua Bakal Calon DPD memiliki LO atau Penghubung di tingkat kecamatan,” ujar dia.
Pencarian alamat rumah pendukung Bakal Calon DPD lebih mudah karena PPS di tingkat kelurahan sangat memahami wilayah mereka.
“PPS adalah masyarakat setempat, jadi tidak ada kendala menemukan alamat. Bawaslu juga ikut mengawasi seluruh proses melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD),” kata Fery.
Namun, KPU bersama Bawaslu Kota Bandar Lampung masih menemukan adanya masyarakat yang tidak menyatakan mendukung Bakal Calon DPD saat diverifikasi faktual.
“Saya monitoring Kecamatan Way Halim dan Kedaton. Di dua tempat ini, beragam ya, ada yang menyatakan mendukung dan tidak mendukung. Masih normal,” pungkas Fery.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Yusni Ilham, justru menyampaikan hal sebaliknya.
Dia senada dengan Fery Triatmojo bahwa sejauh ini belum ada kendala signifikan dalam proses verifikasi faktual.
Namun, Tim Verifikator PPS yang diawasi jajarannya PKD mengaku kesulitan menemukan alamat rumah pendukung Bakal Calon DPD.
“Belum ada kendala yang kami temukan. Sebatas mencari alamat. Terkadang satu hari itu hanya bisa dapat satu orang,” kata Yusni, Jumat, 10 Februari 2023.
Dia mengimbau kepada KPU agar berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan setempat seperti Ketua RT untuk menemukan alamat pendukung.
“Mubazir juga waktu yang digunakan untuk keliling mencari alamat,” ujar dia.
Pun demikian, Yusni Ilham menegaskan bahwa Bawaslu Kota Bandar Lampung akan memastikan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Tim Verifikator KPU sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: 4 Metode Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Bakal Calon DPD





Lappung Media Network