Politik – Bawaslu Bandar Lampung menemukan anggota TNI/Polri aktif terdaftar sebagai pemilih dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Bandar Lampung, Yusni Ilham, mengatakan pihaknya menemukan fakta-fakta yang mengejutkan pada tahapan coklit.
“Tahapan coklit yang sudah dimulai sejak 12 Februari 2023 dan akan berakhir pada 14 Maret 2023, nanti banyak menyisakan permasalahan baru,” ujar Yusni dalam keterangannya, Jumat, 10 Maret 2023.
Dari hasil pengawasan melekat dan uji fakta pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih di 20 kecamatan se-Bandar Lampung, Bawaslu menemukan ribuan pemilih bermasalah.
“Kami temukan sebanyak 7.289 orang pemilih bukan penduduk setempat dan pemilih salah penempatan TPS sebanyak 87.370 orang,” kata Yusni.
Baca Juga: Akurasi Daftar Pemilih di Lampung Bermasalah
Bawaslu Bandar Lampung menemukan anggota TNI/Polri aktif terdaftar sebagai pemilih.
Berikut hasil inventarisasi Bawaslu Bandar Lampung periode 12 Februari – 8 Maret 2023:
- pemilih tidak dikenali sebanyak 291 orang;
- pemilih meninggal sebanyak 455 orang;
- pemilih anggota TNI sebanyak 18 orang;
- pemilih anggota POLRI sebanyak 19 orang;
- pemilih pindah domisili sebanyak 92 orang; dan
- pemilih belum memiliki KTP Elektronik tapi memiliki Kartu Keluarga sebanyak 170 orang.
Yusni Ilham meminta KPU Bandar Lampung untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan segera memperbaiki masalah daftar pemilih tersebut.
“Sehingga, kedepannya, data pemilih tersebut menjadi valid,” tutup dia.
Sebagai informasi, anggota TNI/Polri aktif tidak memiliki hak memilih maupun dipilih dalam pemilihan dan pemilu.
TNI/Polri merupakan alat negara yang bertugas pada aspek pertahanan dan keamanan.
