– Komisi II : Bidang Perekonomian
Mitra Kerja Meliputi Asisten Perekonomian dan Pembangunan , Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan.
Selanjutnya, Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP), Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Kemudian, Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan.
Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Urusan Logistik (Bulog), Biro Perekonomian, dan instansi atau Lembaga lain yang terkait dengan bidang perekonomian.
– Komisi III : Bidang Keuangan, terkait dengan Satker yang mempunyai Peningkatan Asli Daerah
Mitra Kerja Meliputi Asisten Administrasi Umum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Biro Umum, Biro Perlengkapan dan Aset Daerah.
Biro Pengadaan Barang/Jasa, Perbangkan, BUMN/BUMD (PAD), Biro Perekonomian, Badan Perhubungan (PAD), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (PAD).
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAD), Dinas Perhubungan (PAD), Dinas Kelautan dan Perikanan (PAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PAD), Dinas Kehutanan (PAD).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PAD), Dinas Tanaman Pangan, Hortukultural dan Ketahanan Pangan (PAD), Dinas Perindustrian Perdagangan (PAD), Badan Pengembangan SDM (PAD).
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (PAD), Rumah Sakit Jiwa (PAD), Dinas Kesehatan (PAD), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PAD), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PAD).
