– Komisi IV : Bidang Pembangunan
Mitra Kerja Meliputi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air; Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya.
Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan lain-lain.
Lembaga/Dinas Instansi Vertikal di daerah , Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah daerah kabupaten/kota yang berkaitan dengan pengawasan pembangunan proyek fisik yang bersumber dari APBN/APBD dan instansi atau Lembaga lain yang terkait dengan bidang pembangunan.
Baca Juga : Jumlah Fraksi DPRD Lampung
– Komisi V : Bidang Kesejahteraan Rakyat
Mitra Kerja Meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat, Dinas Tenaga Kerja; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olehraga, Komite Olehraga Nasional Indonesia (KONI).
Kanwil Kementerian Agama, Biro Kesejahtraan Rakyat, Dinas Sosial Dinas Kesehatan,Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada,Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
BKKBN, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Narkotika Provinsi, dan instansi atau Lembaga Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
