Pihak – pihak tersebut diantaranya adalah Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat di Cirebon. PBNU akhirnya mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada tanggal 3 Juni 1998 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima untuk memenuhi aspirasi dari para warga NU.
Tim lima yang terdiri dari K.H. Ma’ruf Amin sebagai ketua, dengan anggota KH. M. Dawam Anwar, KH Said Aqil Siradj, HM Rozy Munir dan Ahmad Bagdja.
Ketua Tim Lima adalah KH. Ma’ruf Amin sebagai Rais Suriyah/Koordinator Harian PBNU dan anggotanya yaitu KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Dr. KH Said Aqil Siroj M.A (Wakil Katib Aam PBNU), HM Rozy Munir SE Msc (Ketua PBNU),dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU).
Tim Lima diberi surat keputusan PBNU untuk mengatasi hambatan organisatoris. Seiring dengan semakin derasnya desakan dari warga NU yang menginginkan pembentukan partai politik, Tim Lima kemudian juga diberikan Surat Tugas melalui Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada 20 Juni 1998.
Kemudian dibentuk tim Asistensi untuk membantu tim lima yang diketuai Arifin Djunaedi (wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma’ruf, Drs. H. Abdul Aziz MA, Drs H Andi Muarli Sunrawa, HM Nasihin Hasan, H. Lukman Saifuddin, Drs Amin Said Husni dan Muhaimin Iskandar.
Tugasnya untuk membantu Tim Lima dalam inventarisasi dan merangkum usulan membentuk partai politik baru, juga membantu warga NU dalam mendirikan partai politik baru yang dapat menjadi wadah dari aspirasi politik warga NU.
Tim Lima dan Tim Asistensi pada tanggal 22 Juni 1998 kemudian mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan elaborasi tugas – tugas mereka. Kemudian rencana awal pembentukan partai politik dirumuskan pada tanggal 26-28 Juni 1998 di Villa La Citra Cipanas.
Hasil pertemuan tersebut membuahkan lima rancangan yaitu pokok pikiran NU mengenai reformasi politik, Mabda’ Siyasi, hubungan partai politik dengan NU, AD/ART dan naskah deklarasi.
Pada awalnya Gus Dur merasa prihatin bahwa kelompok – kelompok NU ingin mendirikan parpol karena akan terkesan mencampurkan agama dan politik.
Namun sikapnya akhirnya melunak dan bersedia untuk menjadi inisiator pendirian parpol yang berbasis ahlusunnah wal jamaah.
