Politik – KPU Provinsi Lampung menyatakan 20 bakal calon DPD asal Lampung lolos verifikasi administrasi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu pada Kamis, 2 Februari 2023.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismanto, mengatakan 20 bakal calon DPD asal Lampung lolos verifikasi administrasi perbaikan kesatu.
“Verifikasi administrasi perbaikan kesatu menambahkan dukungan pemilih yang di awal. Jumlahnya apakah sudah memenuhi batas minimal atau belum,” ujar Ismanto, Sabtu, 4 Februari 2023.
Syarat dukungan minimal pemilih ditetapkan sebanyak 3.000 dukungan yang tersebar di 8 kabupaten/kota se-Lampung.
Sebelumnya, 15 KPU Kabupaten/Kota se-Lampung telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 85.041 dukungan pemilih 20 bakal calon DPD RI Provinsi Lampung pada 30 Desember 2022–12 Januari 2023.
Baca Juga: 6.821 Dukungan Bakal Calon DPD Lampung TMS
Hasil verifikasi administrasi, dari 20 bakal calon DPD, ada 8 bakal calon yang harus memperbaiki syarat dukungan pemilih.
Kemudian, 13 bakal calon menambahkan jumlah dukungan pemilih.
“Dan ke-8 bakal calon DPD sudah memenuhi batas minimal dukungan pemilih dan sebaran pada Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu,” jelas Ismanto.
Berikut jumlah dukungan pemilih 20 bacalon DPD RI Asal Lampung yang lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu:
- Khaidir Bujung: 4.612;
- Abdul Hakim: 4.347;
- Jihan Nurlela Chalim: 8.286!
- Ahmad Bastian: 4.545;
- Davit Kurniawan: 6.992;
- Bustami Zainudin: 4.612;
- Farah Nuriza Amelia: 3.695;
- Agung Imam Prasetyo: 3.488;
- SM Herlambang: 3.599;
- Devi Siswandani: 3.113;
- Supeno: 4.045;
- Tulus Purnomo: 3.456;
- Taufiq: 3.482;
- Laras Tri Handayani: 4.234;
- Heri Proletari Dwi Kartika AZ: 3.270;
- Benny Uzer: 3.414;
- Dyah Siti Nuraini: 3.350;
- Almira Nabila: 5.774;
- Asmadi: 3.272;
- Petrus Tjandra: 3.444.
Ismanto menyampaikan dukungan pemilih bakal calon DPD RI asal Lampung selanjutnya diverifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/Kota mulai 6 Februari-26 April 2023.
“Sesuai dengan timeline, tanggal 4-5 Februari 2023, kita diberikan waktu melakukan penarikan sampel untuk verifikasi faktual dengan metode Krejcie dan Morgan di setiap kabupaten/kota,” ujar dia.
