Politik – Sedikitnya empat Kepala OPD absen di Pansus LKPJ DPRD Lampung pada Senin (22/5/2023) lalu.
Alhasil, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), Mikdar Ilyas, menunda pembahasan laporan pertanggungjawaban kinerja Pemprov Lampung.
“Karena di rapat awal, pansus membuat kesepakatan, bahwa jika sampai Kepala OPD enggak hadir, maka ditunda,” kata Mikdar Ilyas di Ruang Rapat Komisi, DPRD Lampung.
Sebelum rapat dimulai, Pansus LKPJ DPRD Lampung menyepakati bahwa pembahasan laporan kinerja Pemprov Lampung harus dihadiri Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Baca Juga: Tidak Ada Mahar Politik di PKB Lampung
Empat Kepala OPD absen di Pansus LKPJ DPRD Lampung yaitu Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
“Pas rapat pansus, empat OPD ini hanya diwakili oleh sekretaris maupun kabid,” ujar Mikdar.
Anggota Fraksi Gerindra ini menuturkan pimpinan Pansus LKPJ DPRD Lampung menjadwalkan ulang pembahasan laporan kinerja yang wajib dihadiri Kepala OPD.
“Kita sudah sampaikan dalam rapat agar hal seperti ini tidak terjadi lagi dalam rapat selanjutnya,” kata dia.
Baca Juga: Relawan Sahabat Ganjar Serahkan KTP ke PDIP Lampung
Rapat Pansus LKPJ DPRD Lampung akan digelar kembali pada Senin (29/5/2023).
“Jika hal serupa terjadi kembali, maka Pansus LPKJ akan memberi catatan merah untuk empat OPD tersebut di rapat paripurna,” tegas Mikdar.





Lappung Media Network