Politik – Progres verifikasi administrasi bakal caleg Bandar Lampung mencapai 82 persen per hari Senin, 19 Juni 2023.
“Progres pemeriksaan sudah 82 persen atau 567 baka caleg dari total jumlah bakal calon 695 orang,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Humas KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo, Selasa (20/6/2023).
Proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon DPRD Kota Lampung berlangsung sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 nanti.
Baca Juga: Parpol Mulai Ajukan Daftar Bacaleg ke KPU Bandar Lampung
KPU melakukan verifikasi administrasi bakal caleg Bandar Lampung dari 18 partai politik yang tersebar di enam daerah pemilihan (dapil).
- Dapil 1 Kota Bandar Lampung: 119 bakal caleg
- Dapil 2 Kota Bandar Lampung: 110 bakal caleg
- Dapil 3 Kota Bandar Lampung: 109 bakal caleg
- Dapil 4 Kota Bandar Lampung: 112 bakal caleg
- Dapil 5 Kota Bandar Lampung: 119 bakal caleg
- Dapil 6 Kota Bandar Lampung: 126 bakal caleg.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait dokumen-dokumen syarat bakal caleg yang perlu ditindaklanjuti.
“Dokumen bakal calon masih banyak yang belum memenuhi syarat terutama terkait dengan ijazah, surat pengadilan negeri, surat keterangan sehat,” ujar dia.
Baca Juga: Wiyadi Optimis PDIP Hattrick dengan Pemilu Proporsional Terbuka
Dedy menyampaikan KPU Bandar Lampung akan menyerahkan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran administrasi kepada partai politik pada 24 Juni 2023.
“Tanggal 24 Juni akan kami undang, termasuk kami akan melakukan FGD terkait perbaikan dokumen syarat bakal calon,” kata dia.
Kemudian, dari tanggal 25 Juni hingga 9 Juli 2023, KPU Bandar Lampung akan menerima pengajuan perbaikan persyaratan bakal caleg dari partai politik.
“Dokumen persyaratan bakal calon ini wajib dilengkapi untuk diverifikasi administrasi lebih lanjut,” ujar Dedy Triyadi.
Baca Juga: Relawan GABUNG Ganjar Bersama Lampung





Lappung Media Network