Lappung Politik
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    Lappung Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » Keputusan KPU Nomor 120 Tahun 2023 Tidak Berlaku di Lampung

    Keputusan KPU Nomor 120 Tahun 2023 Tidak Berlaku di Lampung

    Josua Napitupulu by Josua Napitupulu
    01/03/2023
    in Dinamika
    20 Bakal Calon DPD Asal Lampung Lolos Verifikasi Administrasi

    Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, Ismanto. Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, mengatakan Keputusan KPU Nomor 120 Tahun 2023 tidak berlaku di Lampung.

    Keputusan KPU Nomor 120 Tahun 2023 mengatur Penambahan Waktu Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Minimal Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Tingkat KPU Kabupaten/Kota.

    “Keputusan KPU Nomor 120 Tahun 2023 tidak berlaku di Lampung karena verifikasi faktual kesatu di Lampung sudah selesai dilakukan per 26 Februari 2023,” kata Ismanto saat dihubungi, Rabu, 1 Maret 2023.

    Baca Juga: 4 Metode Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Bakal Calon DPD

    KPU RI menerbitkan Keputusan KPU Nomor 120 Tahun 2023 tertanggal 27 Februari 2023.

    Keputusan ini ditetapkan karena dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual kesatu dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan anggota DPD terjadi berbagai dinamika yang menyebabkan pelaksanaan verifikasi faktual kesatu melampaui jadwal yang telah ditetapkan.

    Sehingga perlu memberikan penambahan waktu pelaksanaan verifikasi faktual kesatu di tingkat KPU Kabupaten/Kota selain wilayah Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya.

    15 KPU Kabupaten/Kota se-Lampung tidak memberlakukan Keputusan KPU Nomor 120 Tahun 2023.

    Verifikasi faktual kesatu dukungan pemilih bakal calon perseorangan anggota DPD di Lampung dilakukan sesuai program jadwal kegiatan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022.

    PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah menyebutkan verifikasi faktual kesatu dilakukan sejak tanggal 6-26 Februari 2023.

    Ismanto mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kesatu, 14 dari 19 dukungan pemilih Bakal Calon DPD RI asal Lampung dinyatakan memenuhi syarat (MS).

    “Lima bakal calon yang belum memenuhi syarat dapat memperbaiki dukungan pemilihnya mulai besok, tanggal 2-11 Maret 2023,” kata Ismanto.

    Ke-14 Bakal Calon DPD RI asal Lampung yang memenuhi syarat dukungan pemilih sebanyak minimal 3000 pemilih dan minimal sebaran 8 di Kabupaten/Kota yaitu:

    Khaidir Bujung, Abdul Hakim, Jihan Nurlela Chalim, Ahmad Bastian, Davit Kurniawan, Bustami Zainudin, Farah Nuriza Amelia, Agung Imam Prasetyo, SM. Herlambang, Tulus Purnomo, Heri Proletari, Benny Uzer, Almira Nabila dan Petrus Tjandra.

    Baca Juga: Ahmad Bastian Lolos Verifikasi Faktual Kesatu

    Sementara lima Bakal Calon DPD RI asal Lampung yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), yakni Asmadi, Devi Siswandani, Dyah Siti Nuraini, Supeno, dan Taufiq.

    Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2022, verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan pemilih akan berlangsung pada 12-21 Maret 2023.

    Kemudian, verifikasi faktual kedua dukungan pemilih mulai 26 Maret-8 April 2023, dan penetapan pemenuhan syarat sebaran dukungan minimal pemilih pada 13-17 April 2023.

    Ismanto menyampaikan sebelumnya terdapat 20 Bakal Calon DPD RI yang mendaftar ke KPU Lampung.

    Namun, satu bakal calon atas nama Laras Tri Handayani, menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Bakal Calon DPD RI kepada KPU Lampung tertanggal 25 Februari 2023.

    Baca Juga: 20 Bakal Calon DPD Asal Lampung Lolos Verifikasi Administrasi

    Tags: Calon DPD RIKeputusan KPUKPU Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    PKB Institute Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Next Post

    Ahmad Bastian Lolos Verifikasi Faktual Kesatu

    Related Posts

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung
    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Abdul Gaffar Karim
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Politik.lappung.com

      Pengertian Fraksi DPR

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 25.675 Pantarlih se-Lampung Coklit Serentak Pemilu 2024

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PKB Institute Wujudkan Indonesia Emas 2045

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ahmad Muzani Dorong Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved