Politik – Ketua dan Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN dan Fauzan Sibron mangkir dari panggilan Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Memoar Candrawansah: Sang Pengawal Demokrasi Kota Bandar Lampung
Herman HN dan Fauzan Sibron dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menelusuri informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Kami sudah memanggil Sekretaris NasDem dua kali, tapi belum bisa datang. Ketua NasDem juga kita panggil, tapi tidak datang tanpa konfirmasi sama sekali,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah, Jumat, 3 Maret 2023.
Candrawansah menuturkan Bawaslu telah menjadwalkan permintaan keterangan kepada Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung, Fauzan Sibron, pada Selasa (28/2/2023) dan Kamis (2/3/2023).
Dan Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, pada Kamis (2/3/2023).
Namun, Herman HN dan Fauzan Sibron mangkir dari panggilan Bawaslu.
“Kemungkinan di hari Senin, Herman HN akan kami panggil kembali untuk kedua kalinya,” kata Candrawansah.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Diminta Tertibkan APS Pemilu
Bawaslu Kota Bandar Lampung menindaklanjuti instruksi Bawaslu Provinsi Lampung untuk melakukan investigasi terhadap seorang ASN yang diduga tergabung dalam tim pemenangan calon presiden yang diusung Partai NasDem.
“Kami juga memanggil beberapa ketua relawan dan ASN yang dimaksud untuk menggali informasi,” tutup Candrawansah.
Baca Juga: Putusan PN Jakarta Pusat Mencabut Hak Politik Warga Negara
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Yusni Ilham, menegaskan permintaan keterangan tersebut sesuai kewenangan pengawas pemilu.
“Dalam melakukan penindakan pelanggaran pemilu, Bawaslu kabupaten/Kota bertugas menginvestigasi informasi awal dugaan,” kata dia.
Hal ini sesuai ketentuan Pasal 102 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022.
Baca Juga: Keputusan KPU Nomor 120 Tahun 2023 Tidak Berlaku di Lampung





Lappung Media Network