Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » Bawaslu Pesawaran Rakor Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol

    Bawaslu Pesawaran Rakor Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol

    by Editor
    12/10/2022
    in Dinamika
    Bawaslu Pesawaran Rakor Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol

    Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesawaran, Fery Ikhsan saat memberikan paparan pada acara rakor. Foto Rahmat Rusdiansyah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – Bawaslu Pesawaran rakor pelaksanaan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 bertempat di RM Pindang Pringsewu.

    Acara dihadiri Kapolres Pesawaran yang diwakili Kasat Reskrim, unsur Kejari Pesawaran, Pemkab Pesawaran, Dosen hukum Unila Ridwan Zulkarnain, Pabung Kodim 0421 Lampung Selatan, Tokoh Masyarakat dan OKP seperti KAHMI, Karang Taruna Pesawaran, Ika PMII beserta insan pers lembaga media KWRI, dan Radar Pesawaran.

    Baca Juga : Sarkoni Harap Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Transparan

    Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Fery Ikhsan.  Dalam kesempatan tersebut, Fery mengatakan, peran serta pemerintah daerah, Polri dan TNI, masyarakat serta media massa sangat dibutuhkan dalam mensukseskan tahapan verifikasi faktual ini.

    Dia juga berharap kepada KPU dan partai politik dapat mempedomani regulasi terbaru terkait tahapan verifikasi faktual kedepan.

    “Sudah ada regulasi terbaru terkait teknis pelaksanaan verifikasi perbaikan dan verifikasi faktual yang menjadi acuan kerja KPU, dimana sudah ada keputusan KPU 384 tahun 2022 tentang perubahan ke 4 atas keputusan KPU nomor 260 tahun 2022 dan untuk acuan partai politik keputusan KPU Nomor 383 tahun 2022 perubahan ke 4 dari keputusan KPU Nomor 259 tahun 2002,” jelas Fery Ikhsan, Selasa (12/10/2022).

    Baca Juga : 22 Lembaga Teken MoU Pengawasan Partisipatif

    Dalam pelaksanaan verifikasi faktual nantinya, ada 3 hal yang harus dibuktikan oleh partai politik, yakni kepengurusan dan keanggotaan parpol, keterwakilan perempuan minimal 30% pada susunan pengurus, serta domisili kantor tetap, sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022.

    Devisi Teknis KPU Pesawaran, Yudi Ardiansyah menyebut, dari 24 partai yang diverifikasi itu terdapat 20,066 keanggotaan kepengurusan partai yang diverifikasi, pada tahapan verifikasi administrasi dan terdapat 1748 anggota pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan.

    Pihaknya menemukan rata-rata semua partai ada kegandaan internal antar partai, ganda indentitas menyangkut NIK, alamat, status pekerjaan, TNI, Polri, status perkawinan. Kegandaan ini ditemukan dalam proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Aplikasi Politik (Sipol).

    Baca Juga : KPU Lampung Proyeksikan Jumlah TPS di Pilkada Serentak 2024

    “Ganda eksternal contohnya si A ada di partai B dan setelah kami lakukan verifikasi ternyata dia juga ada di Partai C. Kami lakukan verifikasi melalui aplikasi Sipol. Setelah kami lakukan, partai bisa melihat pada Sipol akun sipol masing-masing, apa yang harus mereka perbaiki,” ujar Yudi.

    Baca Juga : Bawaslu RI Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi 2022-2027

    Lanjutnya, dalam verifikasi faktual ini, tim verifikasi akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar kami anggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form penyataan yang sudah disediakan.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Bawaslu PesawaranBerita Politik LampungBerita Politik PesawaranPemilu 2024
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dedy Triyadi Tanggapi Hasil Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Bandar Lampung

    Next Post

    DPD Gerindra Lampung Pastikan Pengukuhan Pengurus 15 DPC Rampung Akhir Tahun 2022

    Related Posts

    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ahmad Muzani Dorong Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian Fraksi DPR

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 20 Bakal Calon DPD Asal Lampung Lolos Verifikasi Administrasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 25.675 Pantarlih se-Lampung Coklit Serentak Pemilu 2024

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ahmad Muzani Sapa Warga Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version