Politik – Bawaslu Provinsi Lampung memeringati HUT Ke-15 Bawaslu dengan tema “Sinergi Mengawasi Jaga Demokrasi” pada Minggu (9/4/2023) sore di Kota Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, mengatakan peringatan HUT Ke-15 Bawaslu tahun ini bersifat krusial di tengah tahapan Pemilu 2024.
“Secara kelembagaan, peringatan Hari Jadi Bawaslu, saat ini, bersifat krusial sebagai momentum mewujudkan efektivitas penyelenggaraan sistem pengawasan kepemiluan 2024,” ujar Iskardo dalam sambutannya.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Pastikan Daftar Pemilih Valid
Pengawasan tahapan Pemilu 2024 ini meliputi pemberdayaan segenap pranata kelembagaan dan penguatan kualitas partisipasi publik.
Menurut Iskardo, dua hal ini menjadi supporting system implementasi tugas kewenangan dan kewajiban kelembagaan Pengawas Pemilu di semua tingkatan.
Sehingga dia menekankan pentingnya penguatan kualitas partisipasi politik masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembentukan iklim kepemiluan yang LUBER dan JURDIL.
“Partisipasi politik masyarakat merupakan qonditio sine qua non terciptanya good governance and clean government yang menjadi ending process demokrasi sebagai tujuan pemilu,” kata dia.
Baca Juga: Carut-marut Coklit Pemilih di Lampung
Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang LUBER dan JURDIL di Provinsi Lampung, lanjut Iskardo, menjadi milestone bagi pemantapan fondasi sistem politik ke depan.
Di HUT Ke-15 Tahun 2023, Bawaslu menaruh perhatian terhadap kualitas partisipasi politik masyarakat yang cenderung menurun dalam tahapan Pemilu/Pemilihan.
“Sinergisitas antarkomponen masyarakat memiliki makna strategis terhadap penguatan believe system, bukan hanya terhadap kelembagaan penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintahan sebagai sistem integratif,” ujar dia.
Baca Juga: 22 Lembaga Teken MoU Pengawasan Partisipatif
Iskardo menyampaikan pada peringatan HUT Ke-15 Bawaslu “Sinergi Mengawasi Jaga Demokrasi” partisipasi politik masyarakat menjadi atensi Pengawas Pemilu.
“Perlu menjadi atensi kita bersama, mengingat pelaksanaan Pemilu/Pemilihan di Provinsi Lampung, secara umum, menunjukkan kecenderungan melemahnya tingkat partisipasi pemilih secara cukup signifikan,” kata dia.
Penurunan partisipasi pemilih ini ditandai dengan masifnya politik uang pada setiap tahapan Pemilu/Pemilihan.
“Sehingga berimplikasi secara langsung kepada pelemahan kualitas kehidupan demokrasi dalam pembentukan penyelenggara pemerintahan,” ujar Iskardo.
Bawaslu Lampung berharap peringatan Hari Jadi Bawaslu Ke-15 Tahun 2023 menjadi momentum bersama untuk merefleksikan keterbatasan Pengawas Pemilu.
“Pengawasan pemilu membutuhkan dukungan pemangku kepentingan,” kata dia.
Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Bandar Lampung
“Sehingga upaya pembangunan iklim penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung yang aman, lancar, tertib dan kondusif dapat berjalan secara paralel, sinergis dan terkoordinasi,” lanjut Iskardo.
