Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » 2 TPS di Lapas Kelas I Bandar Lampung

    2 TPS di Lapas Kelas I Bandar Lampung

    by Josua Napitupulu
    06/04/2023
    in Dinamika
    2 TPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas I Bandar Lampung

    Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Bandar Lampung, Ika Kartika, usai acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Bandar Lampung Dalam Pemilu 2024 di Hotel Emersia, Rabu (5/4/2023). Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – KPU menetapkan 2 TPS di Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS (Daftar Pemilih Sementara) Tingkat Kota Bandar Lampung Dalam Pemilu 2024 di Hotel Emersia, Rabu (5/4/2023).

    Baca Juga: Daftar Pemilih dan TPS di Bandar Lampung Bertambah

    KPU Bandar Lampung telah menetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 815.922 pemilih tersebar di 2.880 TPS (Tempat Pemungutan Suara), 126 kelurahan, dan 20 kecamatan.

    “Di Lapas Kelas I Bandar Lampung ada 2 TPS yang jumlah (pemilih)nya 560. Masih bisa berubah sampai dengan penetapan DPT. Jadi data pemilih ini dinamis masih ada perbaikan-perbaikan,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Bandar Lampung, Ika Kartika.

    KPU akan mendirikan 2 TPS di Lapas Kelas I Bandar Lampung yang merupakan satu-satunya TPS Lokasi Khusus di kota setempat.

    Baca Juga: Pemilih Potensial di Bandar Lampung 15.412

    Syarat untuk mendirikan TPS Lokasi Khusus adalah jumlah pemilih minimal 100 dan maksimal 300 pemilih per TPS.

    Sebelumnya, pada Kamis (9/2/2023), dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih pada TPS Lokasi Khusus Pemilu 2024 bersama pihak lapas dan Disdukcapil Bandar Lampung.

    KPU Bandar Lampung memproyeksikan 3 hingga 4 TPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan jumlah pemilih mencapai 1.112 warga binaan.

    KPU Bandar Lampung mendirikan 2 TPS Lokasi Khusus di lapas dan pejabat berwenang bersedia memfasilitasi pendirian TPS dengan melampirkan surat pernyataan.

    Persiapan penyusunan daftar pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai Surat KPU RI Nomor: 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024 tertanggal 16 Januari 2023.

    KPU Bandar Lampung melakukan koordinasi dengan pejabat yang berwenang, salah satunya untuk memastikan pemilih yang akan dimasukkan dalam TPS Lokasi Khusus adalah warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya di lokasi tersebut pada saat hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

    Baca Juga: Partai Politik Boleh Sosialisasi di Lapas Kelas I Bandar Lampung

    Rapat koordinasi kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, dan Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar, pada 20 Februari 2023.

    Penandatanganan kesepakatan bersama ini disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing.

    “Warga binaan menjadi tanggung jawab Kalapas Kelas I Bandar Lampung untuk memenuhi hak-haknya sebagai warga negara untuk dapat menjadi pemilih atau peserta Pemilu 2024,” ujar Sorta usai penandatanganan MoU saat itu.

    Baca Juga: KPU dan Lapas Kelas I Bandar Lampung Tandatangani MoU

    Untuk memenuhi hak pilih warga binaan di lapas, pihaknya juga menandatangani kerja sama dengan Disdukcapil Kota Bandar Lampung untuk perekaman KTP Elektronik.

    “KPU Kota Bandar Lampung kiranya dapat menyukseskan penyelenggaraan pemilu, mempercepat, serta meningkatkan keakuratan data dalam mempersiapkan pemilu maupun pilkada,” kata Sorta.

    Tags: KPU Bandar LampungLapas Kelas I Bandar LampungPemilu 2024TPS Lokasi Khusus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemilih Potensial di Bandar Lampung 15.412

    Next Post

    HUT Ke-15 Bawaslu: Sinergi Mengawasi Jaga Demokrasi

    Related Posts

    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Prima Lampung Tuding KPU Tidak Profesional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kinerja Hebat Erick Thohir Cocok Untuk Penerus Jokowi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PPP Istiqomah Usung Ganjar Pranowo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PKB Lampung Kurbankan 143 Sapi dan Kambing pada Idul Adha 1443 H

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Yusuf Kohar Sesalkan Kisruh Internal Partai Demokrat Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version