Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » KPU dan Lapas Kelas I Bandar Lampung Tandatangani MoU

    KPU dan Lapas Kelas I Bandar Lampung Tandatangani MoU

    by Josua Napitupulu
    20/02/2023
    in Dinamika
    KPU dan Lapas Kelas I Bandar Lampung Tandatangani MoU

    Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi dan Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung menandatangani perjanjian kerja sama disaksikan Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing dan Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana, Senin (20/2). Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – KPU dan Lapas Kelas I Bandar Lampung tandatangani MoU atau kesepakatan kerja sama dalam pemenuhan hak pilih WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).

    Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, mengatakan KPU dan Lapas Kelas I Bandar Lampung tandatangani MoU sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor: 56/TIK.02-SD/14/2023.

    “SE (Surat Edaran) 56 itu memerintahkan KPU untuk sering berkoordinasi dengan lapas dan disdukcapil,” kata Ika di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Senin, 20 Februari 2023.

    Dia mengatakan pada prinsipnya semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk memilih di Pemilu 2024, termasuk para WBP.

    KPU Bandar Lampung meminta daftar potensial pemilih di lokasi khusus dari pihak lapas.

    “Kami ingin mendapatkan data pemilih. Mana sih warga Bandar Lampung, luar daerah Bandar Lampung tapi masih Provinsi Lampung, dan warga luar Provinsi Lampung,” jelas Ika.

    Klasifikasi data pemilih di Lapas Kelas I Bandar Lampung, lanjut dia, terkait pemenuhan hak pilih dan penggunaan surat suara bagi WBP.

    “Klasifikasi tiga data pemilih inilah yang ingin kita dapatkan dari lapas,” tegas dia.

    Baca Juga: Lapas Kelas I Bandar Lampung Diminta Tertib Administrasi Kependudukan 

    Ika Kartika menyampaikan KPU Kota Bandar Lampung akan menyusun rekapitulasi data pemilih di Lapas Kelas I Bandar Lampung selambat-lambatnya 20 Maret 2023.

    “Jadi, kami harus dapat data dari pihak lapas dulu,” ujar dia lagi.

    Penandatanganan MoU antara KPU dan Lapas Kelas I Bandar Lampung disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Bawaslu Bandar Lampung, dan Disdukcapil Kota Bandar Lampung.

    Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

    Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih berlangsung dari 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.

    Ika mengatakan pihaknya menunggu petunjuk teknis lebih lanjut penyusunan dan penetapan daftar pemilih di Lokasi Khusus, Lapas Kelas I Bandar Lampung.

    Apakah TPS Lokasi Khusus di lapas berbasis DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

    “Basis TPS Lokasi Khusus ini sesuai dengan jumlah pemilih di lapas. Kalau DPTb ini kan pindah memilih, dan kita masih menunggu bagaimana perlakuannya,” pungkas Ika.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, berharap penandatanganan MoU antara KPU dan Lapas Kelas I Bandar Lampung menjadi pedoman pelaksanaan pencatatan calon peserta pemilu atau pemilih pesta demokrasi 2024.

    “Warga binaan menjadi tanggung jawab Kalapas Kelas I Bandar Lampung untuk memenuhi hak-haknya sebagai warga negara untuk dapat menjadi pemilih atau peserta Pemilu 2024,” ujar dia.

    Untuk memenuhi hak pilih warga binaan di lapas, pihaknya juga menandatangani kerja sama dengan Disdukcapil Kota Bandar Lampung untuk perekaman KTP Elektronik.

    “KPU Kota Bandar Lampung kiranya dapat menyukseskan penyelenggaraan pemilu, mempercepat, serta meningkatkan keakuratan data dalam mempersiapkan pemilu maupun pilkada,” kata Sorta.

    Tags: Kanwil Kemenkumham LampungKPU Bandar LampungLapas Kelas I Bandar LampungPemilu 2024
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lapas Kelas I Bandar Lampung Diminta Tertib Administrasi Kependudukan

    Next Post

    Fenomena Relawan Jokowi Beri Dukungan ke Prabowo

    Related Posts

    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengertian Fraksi DPR

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 20 Bakal Calon DPD Asal Lampung Lolos Verifikasi Administrasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 25.675 Pantarlih se-Lampung Coklit Serentak Pemilu 2024

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PKB Institute Wujudkan Indonesia Emas 2045

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ahmad Muzani Dorong Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version