Lappung Politik
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    Lappung Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » LBH Bandar Lampung : KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu » Halaman 2

    LBH Bandar Lampung : KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu

    Josua Napitupulu by Josua Napitupulu
    10/03/2023
    in Dinamika
    LBH Bandar Lampung: KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu

    Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Kota Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Alat bukti ini diperkuat keterangan saksi-saksi,” ujar Indra.

    Selain mempertanyakan keseriusan KPU, LBH Bandar Lampung juga menyoal kompetensi Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang dinilai melampaui kewenangannya.

    “Dalam proses peradilan ada kewenangan absolut, dan relatif. Kewenangan absolut soal pokok perkara yang diajukan ke pengadilan. Tidak bisa sengketa administratif masuk ke peradilan umum,” kata Indra.

    Dalam eksepsinya, KPU telah menyampaikan kewenangan absolut yang dimiliki PN Jakarta Pusat dalam menyidangkan perkara gugatan Partai Prima.

    Namun, permohonan KPU agar PN Jakarta Pusat menolak perkara yang diajukan Partai Prima tidak ditanggapi oleh majelis hakim.

    Majelis Hakim yang dipimpin T Oyong, dengan hakim anggota H Bakri, dan Dominggus Silaban, dinilai tidak berkompeten memutus perkara gugatan perdata tentang administrasi pemilu.

    “Apalagi putusannya soal penundaan pemilu yang sifatnya tidak lagi privat, antara Penggugat dan Tergugat, tapi melibatkan publik sebagai masyarakat pemilih,” jelas Indra.

    Putusan PN Jakarta Pusat yang menunda pemilu hingga 2025 menghilangkan hak pilih masyarakat dan melawan konstitusi, UUD NRI 1945 Pasal 22E ayat 1 sampai 6, bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

    “Hal itu yang kemudian, hari ini, publik juga mengawal, bagaimana KPU secara tegas dan serius mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat,” pungkas Indra.

    Baca Juga: Pengarusutamaan Gender di Lampung Membaik

    Dikutip dari TEMPO.CO, KPU memastikan proses Pemilu 2024 akan tetap berjalan meski Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Partai Prima terhadap KPU untuk menunda pemilu

    Atas putusan tersebut, KPU mengajukan banding agar proses tahapan pemilu tetap berjalan sebagaimana Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang sudah ditetapkan oleh KPU.

    “KPU menyerahkan memori banding lebih awal dari batas akhir 16 Maret 2023 dan hari ini telah menerima akta permohonan banding,” kata Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU RI, Andi Krisna.

    Andi menyerahkan memori banding ke PN Jakarta Pusat, Jumat (10//3/2023).

    Adapun poin-poin dalam memori banding tersebut, antara lain potensi absolut PN Jakarta Pusat, desain penegakkan hukum pemilu, dan kekeliruan amar putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat terkait tahapan pemilu.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: KPU RILBH Bandar LampungPemilu 2024PN Jakarta Pusat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    KPU Lampung Optimis Coklit Selesai Tepat Waktu

    Next Post

    Alat Peraga Sosialisasi Pemilu di Way Lima Rusak Estetika

    Related Posts

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung
    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Abdul Gaffar Karim
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Politik.lappung.com

      Pengertian Fraksi DPR

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kemesraan Gerindra dan PKB Semakin Terlihat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • LBH Bandar Lampung : KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved