Politik – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, menilai pengarusutamaan gender di Lampung membaik meskipun belum memenuhi komposisi yang diamanatkan undang-undang.
“Saya melihat perempuan hari ini sudah ada kemajuan,” kata Aprilliati usai menjadi Penanggap dalam acara talkshow yang digelar Forum Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Lampung dalam rangka peringatan International Women’s Day, Rabu, 8 Maret 2023.
Baca Juga: Pembangunan di Lampung Belum Responsif Gender
Pengarusutamaan gender di Lampung membaik. Pemerintahan Provinsi Lampung maupun DPRD Provinsi Lampung sudah mulai mengimplementasikannya.
Pembentukan alat kelengkapan dewan di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota telah mengakomodir keterwakilan perempuan.
“Dari beberapa tahun, baru kali ini ada dua perempuan yang duduk sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Ada Bu Ririn dan Bu Elly,” ujar Apriliati.
Sejak 21 Oktober 2019, Elly Wahyuni dari Partai Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, dan Ririn Kuswantari dari Partai Golkar menjabat Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung.
“Di delapan fraksi begitu juga, kalau tidak salah ada tiga perempuan, dan di komisi-komisi juga ada perempuan yang menduduki posisi,” kata dia.
Pengarusutamaan gender ini tidak hanya di badan legislatif, tapi juga pada struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Lampung.
“Sudah mulai tampak meskipun peraturan daerahnya baru kita sahkan,” lanjut Aprilliati.
Pada 2021 lalu, Pemprov Lampung dan DPRD Lampung menyetujui Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender.