Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » LBH Bandar Lampung : KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu

    LBH Bandar Lampung : KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu

    by Josua Napitupulu
    10/03/2023
    in Dinamika
    LBH Bandar Lampung: KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu

    Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Kota Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – LBH Bandar Lampung meminta KPU tegas menyikapi isu penundaan pemilu.

    KPU RI dinilai belum serius menyikapi isu penundaan penyelenggaraan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 dalam proses gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke PN Jakarta Pusat pada 8 Desember 2022.

    Pasca keluarnya putusan PN Jakarta Pusat pada 1 Maret 2023 yang salah satu putusannya menunda pemilu selama 2 tahun, 4 bulan, 7 hari, terungkap ke publik bahwa KPU tidak menghadirkan saksi dalam persidangan itu.

    “Ketika KPU tidak menghadirkan saksi, ya publik bertanya-tanya kepada KPU. Apakah KPU ini enggak serius soal adanya gugatan Partai Prima di PN Jakarta Pusat?” Kata Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Kota Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, Jumat, 10 Maret 2023.

    Baca Juga: KPU Lampung Optimis Coklit Selesai Tepat Waktu

    KPU sebagai Tergugat hanya memberikan kuasa kepada 43 komisioner dan staf KPU RI untuk bicara dalam persidangan. KPU juga tidak mengirimkan pengacara.

    Indra menjelaskan KPU sebagai Tergugat semestinya menghadirkan saksi-saksi dalam proses persidangan untuk membantah keterangan yang disampaikan oleh Partai Prima selaku Tergugat.

    Meskipun dalam penyelesaian kasus perdata, lanjut Indra, pihak Penggugat yang harus membuktikan dalilnya dalam persidangan.

    “Tapi, Tergugat mestinya menyiapkan bantahan-bantahan dalam konteks pembuktian sebagai bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara,” ujar Indra.

    Pembuktian merupakan salah satu tahapan yang cukup penting dalam persidangan untuk mengambil putusan yang bersifat definitif, pasti, tidak meragukan, dan memiliki akibat hukum.

    “Hakim dalam memutuskan perkara ada dua hal (pertimbangan). Pertama, dua alat bukti, yang kedua adalah keyakinan hakim,” kata Indra.

    Dalam hukum acara perdata alat bukti terdiri dari surat, saksi-saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: KPU RILBH Bandar LampungPemilu 2024PN Jakarta Pusat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    KPU Lampung Optimis Coklit Selesai Tepat Waktu

    Next Post

    Alat Peraga Sosialisasi Pemilu di Way Lima Rusak Estetika

    Related Posts

    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengertian Fraksi DPR

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kemesraan Gerindra dan PKB Semakin Terlihat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • LBH Bandar Lampung : KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version