Lappung Politik
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    Lappung Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » Mahkamah Partai DPP Demokrat Mengabulkan Gugatan Yandri dan Juwita

    Mahkamah Partai DPP Demokrat Mengabulkan Gugatan Yandri dan Juwita

    Editor by Editor
    08/06/2022
    in Partai Politik
    Mahkamah Partai DPP Demokrat

    Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur, Yandri Nazir (baret biru). Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – Mahkamah Partai DPP Demokrat mengabulkan gugatan yang diajukan Plt Ketua DPC Lampung Timur Yandri Nasir dan Plt Ketua Pringsewu Juwita Zahara terhadap Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief.

    Baca Juga : DPP Partai Demokrat Tetapkan 11 Ketua DPC di Lampung

    Hal ini berdasarkan dengan telah diterbitkannya putusan Surat Pemberitahuan Isi Putusan Perkara Perselisihan Internal Demokrat nomor 02/PIP-MPD/2022 tertanggal 2 Juni 2022.

    Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua MP Nachrowi Romli dan Sekretaris Partoyo.

    Berdasarkan informasi yang diterima LappungPolitik, surat putusan tersebut menyatakan bahwa Muscab kabupaten Lampung Timur serta Pringsewu pada Senin (21/03/2022) adalah tidak benar dan tidak sah.

    Karena tidak melibatkan para pemohon atau terlapor yang namanya disebutkan dalam SK DPP partai Demokrat nomor : 77/DPP.PD/DPC/IX/2020 tertanggal 20 September 2020 tentang revisi penyusunan kepengurusan DPC PD Lamtim.

    Kemudian SK DPP PD Nomor : 251/SK/DPP.PD/DPC/XII/2020 tertanggal 16 Desember 2020 tentang revisi penyusunan kepengurusan DPC PD Pringsewu.

    Oleh karenanya harus dibatalkan atau diulang kembali dengan melibatkan para pelapor atau pemohon.

    Baca Juga : Rahmawati Herdian Nakhodai Garnita Malahayati NasDem Bandar Lampung

    Saudara dapat mengajukan upaya hukum ke PN Jakpus di Jakarta paling lambat 14 hari sejak tanggal surat pemberitahuan isi putusan ini saudara terima secara langsung dari mahkamah partai maupun jasa kurir ekspedisi dan bukti (foto copy sesuai asli) atas upaya hukum.

    Via: Arif Wiryatama
    Tags: Partai Demokrat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung Tertarik Gabung Parpol

    Next Post

    Deni Ribowo: Kami Belum Terima SK Mahkamah Partai Demokrat

    Related Posts

    Ganjar Mahfud MD
    Partai Politik

    Mahfud MD Cawapres, Ganjar: Saya Kira Bisa

    24/09/2023
    PPP Istiqomah Usung Ganjar Pranowo
    Partai Politik

    PPP Istiqomah Usung Ganjar Pranowo

    10/09/2023
    PKB Makin Moncer Dalam Survei Litbang Kompas
    Partai Politik

    Elektabilitas Naik 2,1 Persen, PKB Makin Moncer Dalam Survei Litbang Kompas

    24/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Politik.lappung.com

      Pengertian Fraksi DPR

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kemesraan Gerindra dan PKB Semakin Terlihat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • LBH Bandar Lampung : KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved