Politik – Sebanyak 11 parpol mulai ajukan daftar bacaleg ke KPU Bandar Lampung yang dijadwalkan pada Jumat (5/5/2023) hingga Sabtu (13/5/2023) mendatang.
Koordinator Divisi Teknis dan Humas KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo, mengatakan KPU mulai menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Bandar Lampung sejak 1-14 Mei 2023.
“Seluruh partai politik di Kota Bandar Lampung dapat menyerahkan daftar bakal calon anggota DPRD selama waktu tersebut,” ujar Fery dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: PPP Sepakat dengan PDIP Dukung Ganjar Pranowo
KPU Bandar Lampung menyediakan Helpdesk Pencalonan untuk melayani kebutuhan komunikasi dan konsultasi parpol terkait aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) dan tata cara teknis pengajuan lainnya.
“Pada hari pertama hingga H+13, pelayanan KPU Kota dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” kata Fery.
Sedangkan di hari terakhir, lanjut dia, yakni Minggu (14/5/2023) pelayanan pendaftaran bacaleg akan ditutup hingga pukul 23.59 WIB.
“Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh KPU Kota, mulai rapat koordinasi dengan partai politik dan instansi terkait, hingga persiapan teknis lainnya,” jelas Fery.
Termasuk bimbingan teknis terkait aplikasi Silon kepada admin partai politik juga telah diberikan.
Fery mengatakan mekanisme pengajuan bakal calon anggota DPRD Bandar Lampung pada pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem digital dan paperless.
“Penyerahan dokumen fisik hanya terkait dengan syarat pengajuan bakal calon, sedangkan dokumen administrasi para bakal calon diserahkan dalam bentuk digital atau softcopy melalui Silon,” ujar dia.
KPU Bandar Lampung mulai menerima pengajuan bacaleg DPRD dari parpol melalui aplikasi Sipol KPU RI.
“Seluruh parpol diharuskan telah selesai melakukan input dan unggah data pencalonan ke dalam Silon sebelum datang ke kantor KPU Bandar Lampung,” kata Fery.
Baca Juga: Prima Lampung Tuding KPU Tidak Profesional
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan sehari sebelumnya, lanjut dia, partai politik menyatakan telah siap menyerahkan pengajuan daftar bakal calonnya masing-masing.
“Bahkan sebagian partai politik telah mengajukan jadwal secara khusus, sedangkan sebagiannya lagi masih tahap koordinasi di internal partai politik,” ujar Fery.
Sebanyak 11 parpol mulai ajukan daftar bacaleg ke KPU Bandar Lampung.
Berikut jadwal pengajuan bacaleg DPRD Kota Bandar Lampung ke KPU setempat:
- Jumat (5/5/2023): Nasdem dan PSI
- Minggu (7/5/2023): PPP
- Senin (8/5/2023): PKS
- Rabu (10/5/2023): Hanura dan Gerindra
- Kamis (11/5/2023): Perindo
- Jumat (12/5/2023): PAN, Partai Buruh dan Partai Ummat
- Sabtu (13/5/2023): PBB.
“Adapun partai politik lainnya yakni PKB, PKN, Golkar, PDIP, Demokrat, Gelora dan Garuda belum menyampaikan rencana pengajuan bacalegnya,” tutup Fery.
