Kemudian, PNI bergabung dengan Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Partai Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik.
Dari partai gabungan inilah, kemudian dinamakan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 10 Januari 1973. Sejak awal terbentuk, konflik internal PDI terus terjadi dan diperparah dengan adanya intervensi dari pemerintah.
Untuk mengatasi konflik tersebut, anak kedua dari Soekarno, Megawati Sukarnoputri didukung untuk menjadi ketua umum (Ketum) PDI.
Namun, pemerintahan Soeharto tidak menyetujui dukungan tersebut kemudian menerbitkan larangan mendukung pencalonan Megawati Sukarnoputri dalam Kongres Luar Biasa (KLB) pada 2-6 Desember 1993 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Larangan tersebut berbanding terbalik dengan keinginan peserta KLB, kemudian secara de facto Megawati Soekarnoputri dinobatkan sebagai ketum DPP PDI periode 1993-1998.
Pada Musyawarah Nasional (Munas) 22-23 Desember 1993 di Jakarta, Megawati Soekarnoputri dikukuhkan sebagai Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI secara de jure.
