Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » Tips Memonitor Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial

    Tips Memonitor Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial

    by Josua Napitupulu
    02/06/2023
    in Dinamika
    Tips Memonitor Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial

    AJI Indonesia merilis buku "Gangguan Informasi, Pemilu, dan Demokrasi: Panduan bagi Jurnalis dan Pemeriksa Fakta" untuk memonitor kampanye Pemilu 2024 di media sosial. Sumber: AJI Indonesia

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Indonesia berbagi tips memonitor kampanye Pemilu 2024 di media sosial lewat buku “Gangguan Informasi, Pemilu, dan Demokrasi: Panduan bagi Jurnalis dan Pemeriksa Fakta”.

    Buku yang diluncurkan pada Jumat (2/6/2023) merupakan hasil kolaborasi AJI Indonesia dan Google News Initiative.

    “Buku ini merupakan bagian dari ikhtiar AJI Indonesia untuk mengajak publik dalam melawan gangguan informasi masa Pemilu 2024. Termasuk untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat agar pemilu berkualitas,” demikian keterangan AJI Indonesia dikutip dari laman Twitter @AJIIndonesia.

    Baca Juga: Branding Caleg di Mobil Tidak Mendidik Masyarakat

    Dikutip dari buku panduan itu, AJI Indonesia melihat masa kampanye Pemilu 2024 lebih menantang karena berlangsung lebih singkat yakni 75 hari dibandingkan pemilu sebelumnya yang mencapai tujuh bulan.

    Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 mengatur masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

    “Dengan waktu kampanye yang singkat itu, para figur yang akan mencalonkan diri berpotensi memaksimalkan kampanye melalui media sosial,” ujar AJI Indonesia.

    Kendati belum memasuki masa kampanye, figur-figur potensial terlihat kian intens melancarkan manuver politik demi merebut perhatian pemilih.

    Sehingga, gangguan informasi berpotensi menyebar lebih awal di media sosial.

    Baca Juga: IKADIN Lampung Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

    Beranjak dari hal itu, AJI Indonesia dan Google News Initiative mempublikasikan tips memonitor kampanye Pemilu 2024 di media sosial.

    Berikut ini beberapa tips bagi jurnalis dan pemeriksa fakta untuk melakukan monitoring kampanye Pemilu 2024 di media sosial:

    1. Pengaturan iklan kampanye pemilu di media sosial masih lemah, tidak lengkap, atau adanya hambatan tertentu dari sisi platform media sosial.

    Hal ini dapat menjadi ide liputan untuk menyoroti kekurangan dalam kerangka kerja regulasi yang perlu ditangani oleh pembuat undang-undang sebagai bagian dari upaya yang lebih luas sebagai bagian untuk mendorong reformasi pemilu.

    2. Membandingkan pengaturan kampanye yang berlaku di Indonesia yang mungkin bertentangan dengan kebijakan platform media sosial seperti Facebook, TikTok, YouTube, Instagram.

    Jika terdapat area-area yang bertentangan, dapat menjadi ide liputan berikutnya untuk mendorong perbaikan regulasi dan moderasi konten.

    3. Mengidentifikasi akun-akun yang terkait dengan kampanye politik.

    Salah satu tahap berikutnya yang penting dilakukan adalah mengidentifikasi akun-akun dari kontestan atau partai politik yang terdaftar resmi di KPU/KPUD, maupun akun lainnya yang tidak terdaftar, tapi terkait dengan kampanye.

    4. Mengumpulkan data iklan untuk monitoring.

    Di negara-negara, dimana pengiklan mendaftar dan platform media sosial menyimpan arsip iklan, data iklan dapat diakses melalui API (Antarmuka Pemrograman Aplikasi).

    Untuk mengakses data melalui API, jurnalis atau pemeriksa fakta biasanya perlu melibatkan developer yang memiliki pengalaman bekerja dengan API.

    5. Menyusun analisis pemantauan iklan politik.

    Setelah dapat mengakses pustaka iklan, berikutnya jurnalis dan pemeriksa fakta dapat mulai menyusun analisis secara kuantitatif dan kualitatif terhadap data yang dimonitor.

    Analisis data kuantitatif terhadap jumlah iklan yang ditayangkan yang berpotensi melanggar peraturan periklanan politik.

    Analisis ini akan membantu misi untuk menarik kesimpulan mengenai jenis, luas/besarnya, dan berulangnya penyimpangan yang diamati.

    Sementara, analisis data kualitatif dapat memungkinkan misi pemantau pemilu untuk menunjukkan bagaimana kemampuan alat periklanan platform media sosial dapat disalahgunakan.

    Dan menyoroti kelemahan dalam peraturan periklanan politik dan kebijakan platform media sosial yang mungkin perlu diatasi.

    Tags: AJI IndonesiaKampanye Media SosialPemilu 2024
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Branding Caleg di Mobil Tidak Mendidik Masyarakat

    Next Post

    Bansos Stunting Jangan Dipolitisasi untuk Pemilu 2024

    Related Posts

    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengertian Fraksi DPR

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 25.675 Pantarlih se-Lampung Coklit Serentak Pemilu 2024

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PKB Institute Wujudkan Indonesia Emas 2045

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ahmad Muzani Dorong Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version