Politik – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau Pansus LKPJ undang TAPD Provinsi Lampung dalam rapat dengar pendapat pada Senin (29/5/2023).
Rapat dengar pendapat yang berlangsung tertutup ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Empat Kepala OPD Absen di Pansus LKPJ DPRD Lampung
TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, hadir bersama empat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnnya.
“Kami mengundang TAPD yang ketuanya Sekda, (hadir) lengkap, begitu juga yang empat OPD beserta timnya,” ujar Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung, Mikdar Ilyas.
Mikdar mengatakan agenda rapat dengar pendapat untuk mendalami pengelolaan keuangan dalam pencapaian target pembangunan Provinsi Lampung di tahun 2022.
“Kami ingin mendalami pemaparan masing-masing OPD. Sekarang ini dalam tahap pengumpulan data,” kata dia.
DPRD Lampung, jelas Mikdar, menemukan adanya perbedaan data yang dimiliki DPRD dengan data yang dipegang oleh TAPD dan keempat OPD.
“Kami ingin supaya ‘klik’ dalam arti data-data yang kita pegang sama. Mana yang tercapai dan yang tidak tercapai,” ujar dia.
Pansus LKPJ undang TAPD Provinsi Lampung. Mikdar mengaku penggunaan anggaran tahun 2022 di masing-masing OPD sudah maksimal.
“Tapi, sasaran dan tujuannya apakah tercapai? Inilah harapan kita, antara penggunaan anggaran yang maksimal, sasarannya pun bisa maksimal,” kata dia.
Pansus LKPJ mengagendakan rapat dengar pendapat berikutnya pada Rabu (31/5/2023) dengan mengundang Kepala OPD yang dinilai datanya masih perlu dilengkapi.





Lappung Media Network