Politik – Penanganan stunting di Lampung butuh data akurat. Data stunting diduga direkayasa untuk kepentingan pencitraan pemerintah daerah.
“Apalagi ini di tahun politik. Biasanya, justru persoalan-persoalan krusial itu kadang-kadang ditutupi supaya memang terlihat kesuksesan atau keberhasilan kepala daerah,” ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, Sabtu, 18 Maret 2023.
“Terutama (kepala daerah) yang memang masih punya keinginan untuk mencalonkan lagi,” lanjut dia.
Yanuar menduga persoalan akurasi data prevalensi stunting di Provinsi Lampung disebabkan pemerintah pusat menargetkan angka prevalensi stunting pada 2024 sebesar 14%.
Baca Juga: Pengarusutamaan Gender di Lampung Membaik
Sehingga, pemerintah daerah ingin dianggap berprestasi ketika laporan data kasus stunting menurun.
Penanganan stunting di Lampung butuh data akurat dari lapangan karena disparitas angka stunting ini sangat merugikan masyarakat.
“Oleh karenanya kita berharap pemerintah kabupaten/kota memberikan data yang betul-betul riil, akurat,” kata dia.
Diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah memperbaiki sistem surveilans gizi melalui e-PPGBM (Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) untuk memonitor tumbuh kembang serta status gizi by name by address hingga di desa-desa.
Penanganan stunting di Provinsi Lampung membutuhkan data yang akurat untuk menyiapkan generasi muda daerah menuju Indonesia Emas 2045.
Data yang valid sangat mendesak untuk penanganan kasus stunting di Lampung secara menyeluruh.
“Persoalannya selama ini, angka stunting ini memang agak sulit kita mencari data-data yang akurat,” kata Yanuar.





Lappung Media Network