Politik – Bawaslu imbau parpol tak euforia di hari pendaftaran bacaleg (bakal calon anggota legislatif) yang dibuka sejak 1-14 Mei 2023.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pencegahan kepada KPU Kota setempat terkait hal itu.
“Kami telah memberikan surat pencegahan kepada KPU Bandar Lampung dalam rangka penerimaan berkas pencalonan anggota legislatif DPRD Kota,” kata Candrawansah di Bandar Lampung, Minggu (7/5/2023).
Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg PKS Diwarnai Karnaval Budaya
Bawaslu imbau parpol tak euforia di hari pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dengan beramai-ramai mendatangi Kantor KPU Bandar Lampung.
Candrawansah menjelaskan dokumen persyaratan administrasi bacaleg diserahkan dalam bentuk digital yang diunggah di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.
“Walaupun menggunakan aplikasi Silon, ada berkas berupa hard copy yang diberikan kepada KPU Bandar Lampung,” ujar dia.
Bawaslu berharap penyerahan dokumen hard copy bacaleg dari parpol kepada KPU Bandar Lampung cukup dilakukan pengurus inti partai yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
“Jadi seadanya sajalah, tidak perlu berhura-hura. Karena ini berkaitan juga dengan kegiatan kampanye yang kadang-kadang berdampak buruk bagi partai,” kata Candrawansah.
Bawaslu mengimbau partai politik tidak euforia pada hari pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Bandar Lampung.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis dan Humas KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo, mengatakan sebanyak 11 parpol telah mengagendakan penyerahan daftar bacaleg sejak 5-13 Mei 2023.
Berikut jadwal pengajuan bacaleg DPRD Kota Bandar Lampung ke KPU setempat:
- Jumat (5/5/2023): Nasdem dan PSI
- Minggu (7/5/2023): PPP
- Senin (8/5/2023): PKS
- Rabu (10/5/2023): Hanura dan Gerindra
- Kamis (11/5/2023): Perindo
- Jumat (12/5/2023): PAN, Partai Buruh dan Partai Ummat
- Sabtu (13/5/2023): PBB.
“Adapun partai politik lainnya yakni PKB, PKN, Golkar, PDIP, Demokrat, Gelora dan Garuda belum menyampaikan rencana pengajuan bacaleg,” kata Fery Triatmojo.
Namun, lanjut dia, PPP dan PSI belum mengajukan daftar bacaleg sesuai rencana awal tersebut.
“Sementara yang sudah konfirmasi ulang adalah PKS, NasDem, PSI, dan PDI Perjuangan,” ujar dia.
PKS dijadwalkan pada Senin (8/5/2023) pukul 13.00 WIB; Partai NasDem dan PSI pada Rabu (10/5/2023); dan PDI Perjuangan pada Kamis (11/5/2023).
Fery mengatakan mekanisme pengajuan bacaleg DPRD Bandar Lampung pada pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem digital dan paperless.
“Penyerahan dokumen fisik hanya terkait dengan syarat pengajuan bakal calon, sedangkan dokumen administrasi para bakal calon diserahkan dalam bentuk digital atau softcopy melalui Silon,” ujar dia.
Baca Juga: Parpol Mulai Ajukan Daftar Bacaleg ke KPU Bandar Lampung