Temuan di lapangan di antaranya stiker coklit tidak menempel erat di pintu atau bagian lain yang dipasang oleh pantarlih.
“Banyak stiker terlepas kembali setelah beberapa saat ditempel,” ujar Karno.
Kemudian, terdapat kolom stiker coklit tidak diisi secara lengkap oleh pantarlih, stiker coklit tanpa tanda tangan kepala keluarga, dan lainnya.
“Hal ini tentu akan berdampak terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata dia.
Stiker coklit yang terlepas, jelas Karno, akan mempengaruhi apakah keluarga tersebut sudah didata oleh Pantarlih.
“Belum lagi terhadap stiker yang tidak ada tanda tangan oleh kepala keluarga, ini juga menjadi kecurigaan sebagian pihak apa benar sudah dicoklit atau belum,” ujar dia.
Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Temukan Stiker Coklit Bermasalah
Karno mengatakan temuan lainnya terdapat kejadian khusus saat coklit pemilih di Kota Metro dan Way Kanan.
Berdasarkan hasil pengawasan dan saat melakukan patroli pengawasan “Kawal Hak Pilih” Bawaslu Metro menemukan selama dua hari, 13-14 maret 2023, terdapat 105 KK (Kepala Keluarga) belum dilakukan coklit.
Sementara, KPU Metro per tanggal 12 Maret 2023 menyatakan coklit telah selesai 100 persen.
“Setelah dilakukan uji petik, terdapat jumlah potensi pemilih dalam KK sebanyak 199 belum dicoklit,” tutur Karno.
Terhadap temuan tersebut, lanjut dia, Bawaslu Metro telah menyampaikan saran perbaikan untuk dilakukan coklit.
Carut-marut coklit pemilih di Lampung juga terjadi di daerah register Way Kanan.
Yakni di tiga desa di Kecamatan Negara Batin; Desa Bumi Jaya, Desa Karya Jaya, dan Desa Gisting Jaya.
Masyarakat di daerah register tersebut tidak dicoklit oleh Pantarlih. Tapi, KPU Way Kanan menganggap 100 Kepala Keluarga di tiga desa tersebut tetap memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Mereka memiliki Kartu Keluarga dan KTP Elektronik. Saat dicoklit orangnya tidak di tempat karena berada di kebun. Namun tetap dianggap memenuhi syarat oleh KPU setempat,” jelas Karno.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Sinkronisasi Data Pemilih Hasil Coklit
Bawaslu Way Kanan, lanjut dia, telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Way Kanan untuk mengecek kembali data pemilih di daerah register tersebut.
“Bawaslu Way Kanan melakukan koordinasi dengan KPU untuk memberikan saran agar mengkroscek kembali data tersebut, sehingga dapat dinyatakan akurasi,” pungkas Karno.





Lappung Media Network