Lappung Politik
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    Lappung Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » Carut-marut Coklit Pemilih di Lampung

    Carut-marut Coklit Pemilih di Lampung

    Josua Napitupulu by Josua Napitupulu
    15/03/2023
    in Dinamika
    Carut-marut Coklit Pemilih di Lampung

    Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, mengungkap carut-marut coklit pemilih di Provinsi Lampung. Foto: Arsip Bawaslu Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – Pengawas pemilu menemukan carut-marut coklit pemilih di Lampung selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) berlangsung pada 12 Februari – 14 Maret 2023.

    Bawaslu Lampung menemukan pemilih yang bermasalah yakni 719.144 Pemilih salah penempatan TPS (Tempat Pemungutan Suara).

    “Jumlah tersebut merupakan hasil identifikasi terhadap pemilih yang bermasalah dan tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Maret 2023.

    Baca Juga: KPU Lampung Apresiasi 25.675 Pantarlih

    Iskardo menyampaikan pemilih salah penempatan TPS ini tersebar di 13 Kabupaten/Kota. Sementara dua daerah, Kota Metro dan Pringsewu, nihil.

    1. Lampung Tengah sebanyak 282.829 pemilih;
    2. Lampung Selatan sebanyak 120.545 pemilih;
    3. Kota Bandar Lampung sebanyak 93.573 pemilih;
    4. Lampung Timur sebanyak 71.875 pemilih;
    5. Tulangbawang Barat sebanyak 62.778 pemilih;
    6. Pesawaran sebanyak 14.095 pemilih;
    7. Lampung Utara sebanyak 7.377 pemilih;
    8. Pesisir Barat sebanyak 6.239 pemilih;
    9. Tanggamus sebanyak 4.169 pemilih;
    10. Tulang Bawang sebanyak 1.500 pemilih;
    11. Lampung Barat sebanyak 1.345 pemilih;
    12. Mesuji sebanyak 662 pemilih; dan
    13. Way Kanan sebanyak 52.157 pemilih.

    Carut-marut coklit pemilih di Lampung tidak hanya salah penempatan pemilih di TPS.

    Bawaslu Lampung juga masih menemukan pemilih tidak dikenal, pemilih meninggal dunia dan anggota TNI/Polri aktif terdaftar sebagai pemilih.

    Sebagaimana data berikut:

    • pemilih tidak dikenal sebanyak 13.147 orang;
    • pemilih meninggal dunia sebanyak 31.602 orang;
    • pemilih anggota TNI sebanyak 405 orang;
    • pemilih anggota Polri sebanyak 197 orang;
    • pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 10.003 orang;
    • pemilih di bawah umur sebanyak 193 orang;
    • pemilih pindah domisili sebanyak 2.659 orang; dan
    • pemilih disabilitas sebanyak 8606 orang.

    “Permasalahan coklit pemilih tersebut tentu menjadi atensi kita bersama, karena hal ini menyangkut hak pilih warga,” kata Iskardo.

    Dalam keterangannya, Iskardo juga menyampaikan bahwa pengawasan melekat jajaran Bawaslu Lampung menemukan bahwa carut-marut persoalan coklit pemilih disebabkan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tidak taat prosedur saat melakukan coklit dari rumah ke rumah.

    “Ada ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih dalam melakukan coklit,” ujar Iskardo.

    Baca Juga: KPU Optimis Pantarlih Coklit Pemilih dari Rumah ke Rumah

    Dia mengatakan masalah-masalah berikut ini sering muncul saat proses coklit pemilih berlangsung:

    • Tidak dapat menunjukkan Salinan SK Pantarlih di 317 TPS;
    • Tidak menyampaikan hasil coklit kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) menggunakan formulir Model A-Daftar Pemilih, dan formulir Model Aa-Daftar Potensial Pemilih di 153 TPS;
    • Tidak dapat berkomunikasi melalui panggilan video atau konferensi video dan melihat kesesuaian wajah dengan foto pada dokumen KTP Elektronik, jika dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP Elektronik di 118 TPS; Melakukan Coklit tidak sesuai dengan Salinan SK Pantarlih di 95 TPS;
    • Tidak memberikan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar kepada Pemilih yang telah dicoklit di 84 TPS;
    • Tidak mencatat Pemilih yang bersangkutan ke dalam formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih, jika Pemilih belum terdaftar dalam formulir model A-Daftar Pemilih di 75 TPS;
    • Coklit tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan di 69 TPS;
    • Tidak mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih di 68 TPS;
    • Tidak mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status TNI/Polri dibuktikan dengan menunjukkan SK Pemberhentian sebagai anggota TNI/Polri di 45 TPS;
    • Tidak mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi TNI/Polri dibuktikan dengan menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota) TNI dan/atau Polri di 29 TPS.

    Bawaslu Lampung memberikan saran perbaikan kepada KPU Lampung agar pendataan daftar pemilih di Lampung dapat sinkron dan akurat, sehingga tidak ada lagi warga tidak memiliki hak pilih.

    Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Satarya, menambahkan jajaran pengawas di lapangan, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, menemukan stiker coklit bermasalah di sejumlah daerah.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Bawaslu LampungCoklitPemilu 2024
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bawaslu Ungkap Temuan Soal Pengawasan Coklit Pemilih

    Next Post

    Bawaslu Kirim Puluhan Saran Perbaikan Coklit ke KPU

    Related Posts

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung
    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Abdul Gaffar Karim
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Prima Lampung Tuding KPU Tidak Profesional

      Prima Lampung Tuding KPU Tidak Profesional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kinerja Hebat Erick Thohir Cocok Untuk Penerus Jokowi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PPP Istiqomah Usung Ganjar Pranowo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PKB Lampung Kurbankan 143 Sapi dan Kambing pada Idul Adha 1443 H

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Yusuf Kohar Sesalkan Kisruh Internal Partai Demokrat Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved