Politik – DPRD Bandar Lampung sorot penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 pasca pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 12 Februari – 14 Maret 2023.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, meminta penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung mencari solusi atas persoalan daftar pemilih yang belum akurat, komprehensif, dan mutakhir.
“Dari tahun ke tahun setiap pemilu masalahnya di situ aja, data kependudukan,” kata Sidik di Bandarlampung, Selasa, 28 Maret 2023.
Baca Juga: Carut-marut Coklit Pemilih di Lampung
Salah satu permasalahan utama yang seringkali muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) adalah penyusunan daftar pemilih.
Daftar pemilih valid dalam pemilu masih terkendala akurasi, komprehensif, dan kemutakhiran data.
Padahal, KPU daerah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk membarui data pemilih, baik pada tahapan maupun non tahapan pemilu.
Artinya, daftar pemilih diperbarui terus-menerus sebelum dan sesudah pemilu.
Seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar pada daftar pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan.
Baca Juga: Pengaduan di DKPP Meningkat Per 21 Maret 2023
Daftar pemilih sangat menentukan tingkat partisipasi politik masyarakat, yang selama ini menjadi tolak ukur keberhasilan pemilu dalam pelaksanaan demokrasi.
Namun, hasil pengawasan jajaran pengawas pemilu masih ditemukan adanya warga yang tidak terdata dalam daftar pemilih.





Lappung Media Network