Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » FBCB Desak Negara Hadirkan Pemilu yang Berkeadilan Gender

    FBCB Desak Negara Hadirkan Pemilu yang Berkeadilan Gender

    by Josua Napitupulu
    05/02/2023
    in Dinamika
    FBCB Desak Negara Hadirkan Pemilu yang Berkeadilan Gender

    FBCB desak negara hadirkan pemilu yang berkeadilan gender. Ilustrasi: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – Forum Belajar Capacity Building atau FBCB desak negara hadirkan pemilu yang berkeadilan gender dan kontestasi setara bagi kelompok minoritas.

    FBCB merupakan forum penguatan kapasitas yang terdiri dari 15 LSM di Pulau Sumatera.

    Baca Juga: Peran Strategis Ibu Tanamkan Ideologi Pancasila di Era Digital

    Dalam keterangan resminya, FBCB berkomitmen untuk memastikan seluruh anggota dan kelompok dampingannya bersatu melawan politik identitas dan patriarki dalam Pemilu 2024.

    “Perhatian dan komitmen negara masih minim terhadap kebutuhan kelompok marjinal dan minoritas,” ujar Ana Yunita Pratiwi dari Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung, Minggu, 5 Februari 2023.

    Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR merupakan salah satu kelompok masyarakat sipil Lampung yang tergabung dalam FBCB wilayah Sumatengsel.

    “Posisi sosial perempuan dan kelompok minoritas/marjinal masih dianggap lebih rendah dalam proses pengambilan keputusan maupun keterwakilan dalam kepemimpinan,” kata Ana.

    FBCB mendesak negara untuk menghadirkan pemilu yang berkeadilan gender karena budaya patriarki telah mendiskriminasi perempuan sehingga akses perempuan ke kepemimpinan semakin terpuruk.

    UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mensyaratkan jumlah minimum perempuan 30 persen dalam pencalonan.

    “Tetapi faktanya dalam seluruh periode Pemilu sejak 1999, prosentase perempuan yang terpilih tidak pernah beranjak dari sekitar 20 persen,” ujar dia.

    FBCB desak negara hadirkan pemilu yang berkeadilan gender.

    KPU RI mencatat hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di DPR RI hanya 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI.

    Kemudian, dalam Pilkada 9 Desember 2020, yang diselenggarakan secara serentak di 270 daerah di Indonesia.

    Di Pilkada Gubernur hanya ada 5 perempuan yang menjadi peserta, sedangkan calon laki-laki berjumlah 45 orang.

    Untuk peserta Pilkada Wali Kota, diikuti 26 perempuan dan laki-laki sebanyak 126 orang.

    Pilkada Bupati diikuti 128 perempuan dan laki-laki 1.102 orang sebagai peserta.

    “FBCB yakin bahwa kesenjangan jumlah perempuan dan laki-laki akan lebih buruk lagi bila masuk ke level pedesaan dan kelurahan,” kata Ana.

    FBCB melalui siaran persnya mengundang semua pihak yang bersedia agar berkontribusi untuk:

    1. Melakukan pendidikan politik bagi perempuan akar rumput agar memastikan diri menjadi Wakil Rakyat maupun Pemimpin dalam PEMILU dan PILKADA 2024, serta menjadi pemilih cerdas yang bebas dari politik uang;
    2. Mengampanyekan dan menyuarakan agenda politik perempuan dan kelompok minoritas;
    3. Melaksanakan peningkatan kapasitas bagi pemimpin perempuan di akar rumput dan bagi lembaga anggota FBCB, khususnya bagi lembaga yang baru melakukan regenerasi kepemimpinan;
    4. Menjaga agar gerakan/aktivis tidak terpecah karena pilihan politik dan meminimalisir kerentanan konflik politik identitas antaraktivis dan gerakan;
    5. Terakhir dan paling penting, FBCB mendesak Negara untuk memperhatikan kelompok minoritas dan marjinal, khususnya perempuan & laki-laki pemilih pemula, disabilitas, lansia, keluarga korban KDRT dan kekerasan seksual, korban pernikahan anak & dini, kelompok pelaku usaha mikro dan kecil, PRT dan pekerja sektor informal, serta petani.
    Tags: FBCBKeadilan GenderLembaga Advokasi Perempuan DAMARPemilu 2024
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Peran Strategis Ibu Tanamkan Ideologi Pancasila di Era Digital

    Next Post

    4 Metode Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Bakal Calon DPD

    Related Posts

    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengertian Fraksi DPR

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 25.675 Pantarlih se-Lampung Coklit Serentak Pemilu 2024

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PKB Institute Wujudkan Indonesia Emas 2045

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ahmad Muzani Dorong Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version