Politik – Fauzi Heri, Ketua KPU Bandar Lampung 2009-2019 nyaleg DPRD Provinsi Lampung lewat Partai Gerindra untuk Pemilu Serentak 2024.
“Rencana Dapil Lampung 1 Kota Bandar Lampung sesuai perintah ketua,” ujar Fauzi Heri di sela-sela perjalanannya menuju Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, 7 Februari 2023.
Ketua KPU Bandar Lampung dua periode ini bakal mendampingi Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, nyaleg DPRD Provinsi Lampung di Dapil Lampung 1.
“(Saya) mendampingi beliau untuk provinsi,” kata Fauzi Heri.
Pria yang berprofesi sebagai advokat ini bergabung dengan DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung sejak tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Pujian Jokowi untuk Prabowo Pacu Semangat Gerindra Lampung
Dia mendapatkan kepercayaan sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung yang ditetapkan dalam SK Nomor 03-0059/KPTS/DPP-GERINDRA/2022.
SK tertanggal 15 Februari 2022 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani tertanggal 23 Maret 2022.
“Sebelumnya ada beberapa partai yang menawarkan untuk bergabung. Tapi, pilihan saya berlabuh di Gerindra,” tutur Fauzi Heri.
Dia menolak bergabung ke partai lain karena kepincut dengan sosok Rahmat Mirzani Djausal yang terpilih sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Lampung.
“Partai besar, pemimpinnya muda, visioner, dengan rekam jejak yang baik dan sholeh,” puji dia.
Ketua KPU Bandar Lampung 2009-2019, Fauzi Heri, bakal nyaleg sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung 1 bersama Ketua DPD Partai Gerindra Lampung.
Demisioner KPU Bandar Lampung ini optimistis di bawah kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal, Partai Gerindra Lampung akan lebih besar lagi.
“Beliau sosok pemimpin yang memberikan keyakinan bahwa Gerindra yang sudah baik, pasti akan lebih baik lagi ke depannya,” kata Fauzi Heri.
Ketua KPU Bandar Lampung 2009-2019 nyaleg DPRD Provinsi Lampung ini memiliki segudang talenta.
Fauzi Heri semasa aktif sebagai penyelenggara pemilu rutin menulis di laman Rumah Pemilu tentang kepemiluan.
Menjelang akhir masa jabatannya, artikel terbaiknya muncul di Jurnal Adhyasta 2019 Bawaslu RI.
Dia menulis “Frase Kata Memerintahkan dan Merekomendasikan dalam Putusan Bawaslu Terkait Pelanggaran Administratif Pemilu”.
Setahun kemudian, Fauzi Heri tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Sidang Penanganan TSM Bawaslu Lampung dan Mahkamah Agung dalam sengketa Pilkada Bandar Lampung Tahun 2020.
Mantan jurnalis ini juga pernah menjadi kuasa hukum komisioner KPU RI, Arief Budiman dan Evi Novida Ginting Manik, di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2021.
Selain menjadi advokat, author, konsultan politik, dan Ketua KPU Bandar Lampung 2009-2019, Fauzi Heri juga seorang musisi.
Dia bersama mantan Ketua Komisariat HMI Fakultas Dakwah UIN Raden Intan Bandar Lampung, Surya Zufron, merilis single religi berjudul “Ya Rasulullah” menjelang bulan Ramadhan 1442 H.
Single religi ini dirilis pada 4 April 2021 dan telah diputar di beberapa platform musik digital.