“Hal itu sudah diadvokasi oleh KPU RI untuk keselamatan badan ad hoc, tidak hanya petugas pantarlih, tapi juga PPK,PPS, KPPS,” kata dia.
KPU Lampung melangsungkan coklit manual dan coklit elektronik atau e-Coklit di daerah terdampak bencana hingga 14 Maret 2023.
Petugas pantarlih melakukan coklit secara langsung dari rumah ke rumah warga.
Pendataan pemilih secara manual maupun elektronik melalui aplikasi berbasis web e-Coklit.
“Coklit manual tetap dilakukan, dan e-Coklit juga tetap dilakukan. Laporan manual itu dalam rangka mengantisipasi server down. Data manual bisa diinput ketika server pulih kembali,” jelas Agus.
Petugas pantarlih, lanjut dia, dilengkapi alat kerja berupa data pemilih, buku kerja, formulir potensial pemilih.
“Perlengkapan kerja pantarlih dilengkapi map plastik Snelhecter untuk melindungi alat kerja pantarlih,” ujar Agus.
Baca Juga: Anggota TNI/Polri Aktif Terdaftar sebagai Pemilih
Petugas pantarlih, selain menjaga keselamatan diri, juga diharapkan bisa menjaga keamanan alat kerja masing-masing.
“Nanti, semua perlengkapan kerja pantarlih dikumpulkan kalau coklit sudah selesai. Termasuk laporan akhir coklitnya,” kata dia.
KPU Lampung optimis coklit selesai tepat waktu meski banjir melanda tujuh dari 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Coklit serentak di Provinsi Lampung dimulai sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 di 25.675 TPS se-Lampung dengan jumlah pemilih sebanyak 6.527.356 pemilih.
Jumlah ini tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.651 desa/kelurahan.
Baca Juga: 25.675 Pantarlih se-Lampung Coklit Serentak Pemilu 2024
Coklit elektronik atau e-Coklit menjadi alat bantu bagi KPU untuk memantau progres capaian kerja petugas pantarlih di lapangan.
“Hingga hari ke-27 pelaksanaan coklit yang dimulai sejak 12 Februari 2023, progresnya telah mencapai 97,45%,” ujar Agus.
KPU Lampung, lanjut dia, optimis progres coklit bisa mencapai angka 100% hingga tahapan coklit berakhir di 14 Maret 2023.
“Saya optimis capaian coklit bisa di angka 100 persen karena hari ini saja sudah di angka 97 persen,” pungkas Agus.
Baca Juga: LBH Bandar Lampung : KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu
