Politik – KPU optimis pantarlih coklit pemilih dari rumah ke rumah karena proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 sudah menggunakan aplikasi e-Coklit.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan aplikasi e-Coklit atau Coklit Elektronik memudahkan KPU untuk memantau progres kerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
“Dengan adanya penggunaan aplikasi e-Coklit, Pantarlih sudah dipastikan turun ke lapangan untuk men-coklit secara door to door ke rumah pemilih,” kata Dedy pada Selasa, 14 Maret 2023, malam.
Baca Juga: Coklit Serentak Pemilu 2024 Rawan Masalah
Dalam keterangannya, Dedy menjelaskan apabila Pantarlih tidak turun langsung ke lapangan untuk bertemu dan mendata pemilih, maka akan terdeteksi oleh KPU Bandar Lampung melalui aplikasi e-Coklit.
“Karena ada titik koordinat yang terekam dan bisa dipantau oleh KPU Kota melalui aplikasi e-Coklit,” ujar dia.
Aplikasi e-Coklit dapat memantau titik koordinat lokasi Pantarlih yang melakukan coklit pemilih dari rumah ke rumah.
“Aplikasi e-Coklit juga membantu jajaran Pantarlih bekerja sesuai regulasi,” kata Dedy.
Bukti lain Pantarlih turun ke lapangan, lanjut dia, adanya proses penempelan stiker coklit di rumah setiap warga yang telah di-coklit.
KPU optimis pantarlih coklit pemilih dari rumah ke rumah dan menepis dugaan Bawaslu Bandar Lampung yang menyebutkan Pantarlih melakukan coklit pemilih di atas meja.
Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Temukan Stiker Coklit Bermasalah
“Kalau pengawas pemilu menemukan ada stiker yang belum terisi, bukan berarti Pantarlih tidak turun lapangan. Justru menunjukan bahwa Pantarlih turun lapangan dengan bukti stiker tertempel,” jelas Dedy.
Selain stiker yang tertempel, lanjut dia, siapapun bisa memastikan bahwa Pantarlih turun ke lapangan dengan mengecek bukti tanda terima yang diberikan Pantarlih kepada pemilih yang telah di-coklit.
“Bisa dicek apakah pemilih tersebut mendapat bukti tanda terima terdaftar sebagai pemilih. Jika pemilih mendapatkan tanda terima, berarti Pantarlih sudah bertemu langsung ke pemilih dan melakukan coklit,” ujar dia.
Dedy menyampaikan hingga 14 Maret 2023 pukul 20.00 WIB, proses coklit di Kota Bandar Lampung sudah 100 persen terlaksana.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Sinkronisasi Data Pemilih Hasil Coklit





Lappung Media Network