Politik – KPU verifikasi faktual Prima Bandar Lampung terkait kepengurusan dan anggota partai pada Senin (3/4/2023) siang di Jalan Haji Agus Salim, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat.
Tim Verifikator KPU bersama Bawaslu memverifikasi kepengurusan, keanggotaan pengurus, dan domisili kantor tetap DPK Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Bandar Lampung.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Cetuskan Koalisi Kebangsaan Pemilu 2024
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo, menjelaskan bahwa proses verifikasi faktual kepengurusan dilakukan oleh KPU Kota, sedangkan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan oleh PPK dan PPS.
“Sesuai dengan hasil verifikasi faktual, kami mencatat kantor DPK Prima Bandar Lampung statusnya pinjam pakai, kepengurusan lengkap ada ketua, sekretaris, bendahara, kemudian keterwakilan perempuan sebanyak 33 persen. Ada satu perempuan dari tiga pengurus yang ada,” ujar Fery.
Selanjutnya, PPK dan PPS, akan melakukan verifikasi faktual terhadap 283 anggota DPK Partai Prima Bandar Lampung yang tersebar di 20 kecamatan se-Bandar Lampung.
“Kecamatan terbanyak anggota DPK Prima yang diverifikasi faktual adalah Tanjungsenang,” kata dia.
Fery menyampaikan verifikasi faktual DPK Prima Bandar Lampung menindaklanjuti surat KPU RI yang menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi pada 31 Maret 2023.
“Sesuai dengan surat KPU RI, Prima diverifikasi faktual mulai dari tanggal 1-4 April 2023,” ujar Fery.
Verifikasi faktual kepengurusan dan anggota Partai Prima di tingkat KPU Kabupaten/Kota mulai dilaksanakan pada 3-4 April 2023.
“Secara faktual kepengurusan dan anggota di tingkat Kota Bandar Lampung sudah berjalan dan selesai. Paling lambat besok, 4 April 2023, kami plenokan dan tanggal 5 April 2023 kami serahkan ke KPU Provinsi,” kata Fery.
KPU verifikasi faktual Prima Bandar Lampung. Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kota) Prima Bandar Lampung, Andri Arifin, berharap partainya lolos verifikasi faktual KPU.
“Alhamdulillah, kepengurusan DPK Prima Bandar Lampung dinyatakan oleh KPU, MS (Memenuhi Syarat). Harapan kami, Prima lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 25,” kata Arifin usai diverifikasi.
Arifin juga berharap hasil verifikasi faktual keanggotaan DPK Prima Bandar Lampung di 20 kecamatan akan memenuhi syarat nantinya.
Pihaknya akan mencermati seluruh proses verifikasi faktual keanggotaan partai yang dilakukan dengan metode door to door, video call, dan rekaman video.
“Nanti, kami akan melihat prosesnya seperti apa. Apabila ditemukan persoalan keanggotaan, kami akan coba memenuhi nantinya di masa perbaikan,” ujar Arifin.
Verifikasi faktual keanggotaan Prima Bandar Lampung berdasarkan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan domisili anggota partai.
Verifikasi dilakukan terhadap kesesuaian KTA dan e-KTP yang telah diunggah di Sipol KPU.
Baca Juga: DPW Partai Prima Lampung Optimis Lolos Verifikasi Faktual





Lappung Media Network