Politik – Panwascam se-Pesawaran diminta selektif rekrut PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) untuk mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024.
“Ya panitia rekrutmen harus selektif, karena PKD merupakan ujung tombak Bawaslu untuk mengawasi pemilu di tingkat kelurahan/desa,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ali Nurdin, Minggu, 15 Januari 2023.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Diminta Tertibkan APS Pemilu
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat ini menyampaikan Bawaslu RI telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) rekrutmen PKD Pemilu 2024.
Keputusan Bawaslu Nomor 5/Kp.01/K1/01/2023 tentang pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa.
Ali menuturkan di dalam juknis tersebut, pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi Calon Anggota PKD berlangsung 14-19 Januari 2023.
Kemudian perbaikan berkas pada 20-22 Januari 2023.
“Jika nantinya setelah pendaftaran dibuka tidak mencukupi dua kali kebutuhan, termasuk pemenuhan kuota keterwakilan perempuan, maka pendaftaran akan diperpanjang satu kali,” ujar Ali.
Perpanjangan masa pendaftaran ini berlangsung pada 24-26 Januari 2023.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi calon PKD yang lulus administrasi pada 28 Januari 2023.
Proses rekrutmen anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dilakukan tanpa tes tertulis sehingga Panwascam diminta selektif merekrut PKD.
“Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon PKD yang lulus administrasi mulai 28 Januari hingga 5 Februari 2023,” kata Ali.
Setelah itu, lanjut dia, Panwaslu Kecamatan akan melaksanakan wawancara kepada calon PKD pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023.
“Calon Anggota PKD Terpilih akan diumumkan pada 4 Februari 2023,” ujar dia.
Ali Nurdin melanjutkan pendaftar PKD tak harus berdomisili di desa tempatnya bertugas, namun harus berada di kecamatan yang sama.
“Bisa beda desa, asal masih berada di kecamatan yang sama,” kata dia lagi.
Proses seleksi PKD dilakukan tanpa tes tertulis sehingga Panwascam se-Pesawaran diminta selektif rekrut PKD.
“Panwascam se-Pesawaran harus selektif dalam merekrut PKD dengan melihat aspek kepemimpinan, integritas dan profesionalitas,” ujar dia.
Ali Nurdin berharap anggota PKD Terpilih nantinya bisa menjalan tugas dengan baik untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.
