Politik – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal apresiasi pedagang pasar tradisional di Kota Bandar Lampung.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Lampung ini, eksistensi pedagang pasar tradisional turut menopang perekonomian Kota Tapis Berseri.
“Di Bandar Lampung, terdapat sekitar 50 pasar tradisional dengan 200-300 pedagang per pasarnya,” kata Mirza saat memantau harga bahan pokok di pasar tradisional, Senin (11/6/2023).
Mirza meninjau harga bahan pokok di pasar tradisional bersama komunitas pedagang yang tergabung dalam Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera), salah satu relawan pemenangan Prabowo Subianto.
Turut mendampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung Andika Wibawa.
Baca Juga: Tips Memonitor Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
Saat meninjau pasar tradisional, Rahmat Mirzani Djausal dengan sabar mendengarkan curahan hati (curhat) para pedagang pasar tradisional terkait harga bahan pokok.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Lampung ini, stabilitas harga bahan pokok di tingkat pedagang menjadi salah satu indikator perekonomian di satu daerah.
“Jika pasar tradisional ramai dan hidup, maka itu adalah pertanda perekonomian daerah hidup,” ujar Mirza.
Pasar modern menjadi tantangan bagi pedagang pasar tradisional.
“Banyaknya pasar modern di Bandar Lampung tentu menjadi tantangan bagi para pedagang tradisional,” kata Mirza.
Untuk itu, Partai Gerindra bersama Papera akan terus mendukung keberadaan pedagang pasar tradisional guna menyokong tumbuh kembang perekonomian masyarakat.
“Perekonomian membaik ini, sesuai dengan target Pak Prabowo Subianto ketika nanti menjadi Presiden Republik Indonesia,” ujar Mirza.
Baca Juga: Warga Pulau Sebesi Terima Bantuan Ambulans Laut dari Cak Imin
Rahmat Mirzani Djausal apresiasi pedagang pasar tradisional.
Dia menilai kehadiran pedagang pasar tradisional turut membangkitkan gairah perekonomian UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
“Ke depan, Partai Gerindra bersama Papera akan berjuang untuk membuat pasar tradisional terus hidup,” pungkas Mirza.
Baca Juga: Bansos Stunting Jangan Dipolitisasi untuk Pemilu 2024