Politik – Lembaga Saksi Pemenangan Nasional PKB, Fatikhatul Khoiriah, menegaskan tidak ada mahar politik di PKB Lampung untuk Pileg 2024.
“Saya pastikan tidak ada mahar politik di PKB,” ujar Khoir sapaan akrabnya saat dihubungi pada Senin (22/5/2023) malam.
Bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung tahun 2024 ini membantah sejumlah pemberitaan di media yang menyebutkan adanya transaksi politik untuk pencalonan legislatif di DPC PKB Kota Bandar Lampung.
“Saya sebagai bakal caleg nomor urut satu di Dapil Lampung 5 tidak pernah dimintai mahar politik,” kata Khoir.
Baca Juga: Relawan Sahabat Ganjar Serahkan KTP ke PDIP Lampung
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung dua periode ini menjelaskan mahar politik adalah pemberian imbalan dalam proses pencalonan.
“Misalnya ente mau nomor urut satu tarifnya Rp200 juta, nomor dua Rp100 juta, nomor tiga Rp50 juta,” ujar dia.
Tapi, lanjut Khoir, sebagai bakal caleg yang berjuang untuk meraih suara sebanyak-banyaknya, tentu harus menyiapkan biaya politik atau cost politics.
“Ya kita harus siap ada biaya politik untuk membayar saksi, atribut, alat peraga sosialisasi, alat peraga kampanye, mobilisasi massa oleh tim kampanye,” jelas dia.
Menurut Khoir, biaya politik dalam pencalonan legislatif merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh setiap bakal caleg.
Dia menekankan kembali tidak ada mahar politik di PKB Lampung untuk Pileg 2024.
“Jadi, cost politics itu bukan dalam konteks mahar politik,” pungkas dia.
Baca Juga: Parpol Mulai Ajukan Daftar Bacaleg ke KPU Bandar Lampung
