Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » Coklit Serentak Pemilu 2024 Rawan Masalah

    Coklit Serentak Pemilu 2024 Rawan Masalah

    by Josua Napitupulu
    14/02/2023
    in Dinamika
    Coklit Serentak Pemilu 2024 Rawan Masalah

    Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Karno Ahmad Satarya. Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – Pemutakhiran data pemilih (mutarlih) melalui coklit serentak Pemilu 2024 rawan masalah.

    Proses mutarlih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih berlangsung dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

    Tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih sangat krusial dan penting dilakukan karena menyangkut hak pilih masyarakat.

    “Oleh karena itu perlu adanya kerjasama antara petugas dan masyarakat dalam hal suksesi data pemilih sebagai dasar untuk ditetapkan daftar pemilih tetap nantinya,” kata Anggota Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Satarya, Selasa, 14 Februari 2024.

    Baca Juga: 25.675 Pantarlih se-Lampung Coklit Serentak Pemilu 2024

    Dalam keterangannya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat ini menyampaikan sejumlah kendala dalam proses coklit serentak Pemilu 2024.

    “Kejadian khusus di lapangan ini hasil identifikasi jajaran pengawas pemilu se-Lampung,” ujar Karno.

    Berikut sejumlah kendala dan kejadian khusus di lapangan hasil pengawasan jajaran Bawaslu di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung:

    1. Kendala login pada aplikasi e-Coklit dan Form A Daftar Pemilih belum dibagikan di kabupaten/kota;

    2. Ketidaksesuaian antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan alamat TPS di Kota Bandar Lampung dan Pesawaran;

    3. Petugas Pantarlih tidak membawa salinan SK saat melakukan coklit ke rumah warga;

    4. Data pemilih dalam satu KK berbeda TPS (Minggu, 12 Februari 2023, temuan di Kelurahan Kotabumi Ilir, TPS 02/LK.01).

    “Ditemukan dalam satu rumah ada dua kepala keluarga dengan KK yang berbeda, tapi stiker hanya satu yang ditempel di Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran. Hal ini telah dilakukan saran perbaikan,” jelas Karno.

    5. Coklit serentak Pemilu 2024 di beberapa desa dilakukan pada malam hari, karena aktivitas warga yang bekerja.

    6. Petugas Pantarlih masih kurang memahami proses coklit karena proses bimtek dan pembekalan yang relatif singkat;

    7. Petugas Pantarlih hingga 13 Februari 2023 belum melaksanakan proses coklit karena kelengkapan logistik belum sampai ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena cuaca buruk.

    Hal ini terjadi di Desa Tanjung Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan;

    8. Daftar Pemilih tidak sesuai dengan alamat sebenarnya di Desa Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

    Pada Form A. Daftar Pemilih tertera alamat RT 3 di RW 1, tapi sebenarnya RT 3 berada di RW 2;

    9. Beberapa warga Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung, menolak dilakukan coklit karena mengira petugas adalah anggota partai politik;

    Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Bandar Lampung

    10. DP4 dalam aplikasi e-Coklit banyak tertukar, baik antar-TPS maupun antardesa di Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji.

    Secara umum, jelas Karno, coklit serentak Pemilu 2024 rawan masalah jaringan.

    “Aplikasi e-Coklit mengalami server down dan sistem error disebabkan minimnya sinyal,” kata dia.

    Bawaslu Lampung dan jajaran pengawas pemilu di daerah telah menginstruksikan kepada Pantarlih untuk tetap melakukan mutarlih secara manual, karena e-Coklit merupakan alat bantu.

    “Kami juga berharap kepada masyarakat untuk terbuka menerima petugas Pantarlih dalam rangka proses pemutakhiran data pemilih,” ujar Karno.

    Tags: Bawaslu LampungCoklitPemilu 2024
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Bandar Lampung

    Next Post

    Disdukcapil Bandar Lampung Siap Rekam e-KTP di Lapas

    Related Posts

    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Prima Lampung Tuding KPU Tidak Profesional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kinerja Hebat Erick Thohir Cocok Untuk Penerus Jokowi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PPP Istiqomah Usung Ganjar Pranowo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PKB Lampung Kurbankan 143 Sapi dan Kambing pada Idul Adha 1443 H

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Yusuf Kohar Sesalkan Kisruh Internal Partai Demokrat Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version