Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » Disdukcapil Bandar Lampung Siap Rekam e-KTP di Lapas

    Disdukcapil Bandar Lampung Siap Rekam e-KTP di Lapas

    by Josua Napitupulu
    14/02/2023
    in Dinamika
    Disdukcapil Bandar Lampung Siap Rekam e-KTP di Lapas

    Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana. Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – Disdukcapil Bandar Lampung siap rekam e-KTP di Lapas Kelas I Bandar Lampung agar seluruh warga binaan bisa mencoblos pada Pemilu 2024.

    Perekaman e-KTP dilakukan tidak hanya bagi warga binaan domisili Kota Bandar Lampung, tapi juga untuk warga binaan dari luar kota setempat dan Provinsi Lampung.

    “Pada prinsipnya, kalau kami disuruh melakukan perekaman e-KTP, kami siap,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana, Selasa, 14 Februari 2023.

    Baca Juga: Partai Politik Boleh Sosialisasi di Lapas Kelas I Bandar Lampung

    KPU Kota Bandar Lampung telah menetapkan Lapas Kelas I Bandar Lampung sebagai Lokasi Khusus untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

    Saat ini, jumlah warga warga binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung sebanyak 1.112 orang.

    Febriana menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten/Kota lain terkait perekaman e-KTP bagi warga binaan luar Kota Bandar Lampung.

    “Kita bisa melakukan perekaman, tergantung hasil kesepakatan kami dengan Disdukcapil Kabupaten/Kota lain. Boleh enggak,” kata dia.

    “Jangan-jangan mereka mau melakukan perekaman juga,” lanjut Febriana.

    Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP di Lapas Kelas I Bandar Lampung berdasarkan pendataan pemilih yang dilakukan oleh pihak lapas.

    Pendataan pemilih di TPS Lokasi Khusus Lapas Kelas I Bandar Lampung dijadwalkan berlangsung hingga 20 Maret 2023 mendatang.

    Febriana menjelaskan, secara administrasi kependudukan (Adminduk), warga luar daerah boleh melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Kota Bandar Lampung.

    “Asal mereka punya Kartu Keluarga, sebenarnya boleh merekam e-KTP dimana saja sesuai dengan domisili KK-nya. Tapi diutamakan warga Kota Bandar Lampung,” kata dia.

    Pun demikian, Disdukcapil Kota Bandar Lampung tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Disdukcapil Kabupaten/Kota lainnya.

    “Balik lagi kesepakatan kami, bolehkah warga binaan luar Kota Bandar Lampung direkam oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung,” ujar dia lagi.

    Disdukcapil Bandar Lampung siap rekam e-KTP di Lapas Kelas I Bandar Lampung dan juga melakukan pencetakan e-KTP.

    “Kami punya dua opsi untuk pencetakan, boleh fisik e-KTP, boleh juga KTP Digital,” kata Febriana.

    Namun, karena penghuni lapas tidak diperbolehkan menggunakan handphone, Disdukcapil Kota Bandar Lampung akan menerbitkan e-KTP fisik.

    “Blanko tersedia cukup banyak,” ujar dia.

    Febriana mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak lapas dan KPU Kota Bandar Lampung untuk jadwal perekaman e-KTP.

    “Belum ada jadwal perekaman e-KTP di lapas. Kami menunggu info dari pihak lapas dan KPU,” pungkas dia.

    Sebelumnya, Kasi Registrasi Lapas Kelas I Bandar Lampung, Pebri Sadam, mengatakan dari 1.112 warga binaan terdapat sekitar 600 warga Kota Bandar Lampung.

    Namun, dari seluruh jumlah warga binaan di Lokasi Khusus Pemilu 2024 tersebut, hanya 116 warga binaan yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.

    “Kedepannya, kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Bandar Lampung karena di lapas beberapa warga binaan belum memiliki NIK yang valid,” ujar Sadam.

    Baca Juga: Coklit Serentak Pemilu 2024 Rawan Masalah

    Tags: Disdukcapil Kota Bandar LampungLapas Kelas I Bandar LampungPemilu 2024Perekaman e-KTP
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Coklit Serentak Pemilu 2024 Rawan Masalah

    Next Post

    Sigit Krisbintoro: pemilih kian cerdas parpol harus ubah paradigma

    Related Posts

    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengertian Fraksi DPR

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kemesraan Gerindra dan PKB Semakin Terlihat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • LBH Bandar Lampung : KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version