Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik

    Home » KPU Bandar Lampung Susun Daftar Pemilih Sementara

    KPU Bandar Lampung Susun Daftar Pemilih Sementara

    by Josua Napitupulu
    27/03/2023
    in Dinamika
    KPU Bandar Lampung Susun Daftar Pemilih Sementara

    Dari kanan ke kiri: Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Maizar, usai acara penandatanganan MoU, Senin (20/2/2023). Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Politik – KPU Bandar Lampung susun Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 usai tahapan Penyusunan Daftar Pemilih 14 Oktober 2022 – 7 Maret 2023.

    Baca Juga: DPRD Bandar Lampung Sorot Penyusunan Daftar Pemilih

    Berdasarkan program dan jadwal penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022.

    Penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung sejak 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023.

    Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 melalui beberapa tahapan yang dimulai pada 8 Maret – 5 April 2023.

    KPU Bandar Lampung susun Daftar Pemilih Sementara setelah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih 12 Februari–14 Maret 2023.

    Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan 800.406 pemilih di 2.846 TPS yang tersebar di 126 kelurahan, dan 20 kecamatan, seluruhnya sudah tercoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

    “Sampai dengan hari ini, semuanya sudah tercoklit,” kata dia, Sabtu, 25 Maret 2023.

    Baca Juga: KPU Tindak Lanjuti Saran Perbaikan Bawaslu Bandar Lampung

    Pasca pelaksanaan coklit, PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dimulai sejak 28 Februari – 29 Maret 2023.

    Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Tingkat Kelurahan/Desa oleh PPS berlangsung pada 30 – 31 Maret 2023.

    Selanjutnya, Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dilaksanakan pada 1 – 2 April 2023.

    Kemudian, Rekapitulasi dan Penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) oleh KPU Kabupaten/Kota pada 4 – 5 April 2023.

    Baca Juga: KPU Bandar Lampung Sinkronisasi Data Pemilih Hasil Coklit

    KPU Bandar Lampung menyusun draf Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan ke kecamatan, hingga kota.

    Dedy Triyadi mengatakan pemilih yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki kelengkapan elemen data kependudukan akan terdaftar di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

    “Untuk pemilih di lapas, warga binaan, yang belum lengkap elemen datanya belum bisa kami masukkan ke dalam DPS,” ujar dia.

    KPU menetapkan Lapas Kelas I Bandar Lampung sebagai TPS (Tempat Pemungutan Suara) Lokasi Khusus.

    Penyusunan daftar pemilih di TPS Lokasi Khusus dilakukan berdasarkan surat KPU RI Nomor: 56/TIK.02-SD/14/2023.

    TPS Lokasi Khusus ini memfasilitasi warga binaan yang tidak bisa memilih di alamat domisilinya saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

    KPU dan Lapas Kelas I Bandar Lampung telah menandatangani MoU sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor: 56/TIK.02-SD/14/2023.

    Baca Juga: Lapas Kelas I Bandar Lampung Diminta Tertib Administrasi Kependudukan

    KPU Bandar Lampung berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat segera menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani bersama pihak lapas untuk melakukan perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan yang belum memiliki data kependudukan.

    “Kami menunggu jadwal dari Dinas Dukcapil karena sudah ada MoU sebelumnya. Kami punya rentang waktu sebelum penetapan DPS,” kata Dedy Triyadi.

    Baca Juga: Disdukcapil Bandar Lampung Siap Rekam e-KTP di Lapas

    Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 menyebutkan Daftar Pemilih Sementara ditetapkan pada 5 April 2023.

    Tahapan selanjutnya penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan pada 1 Mei – 18 Juni 2023.

    Sesuai jadwal, Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dilakukan pada 19 – 21 Juni 2023 yang kemudian direkapitulasi dan diumumkan pada 22 Juni 2023 – 14 Februari 2024.

    Tags: Daftar Pemilih SementaraKPU Bandar LampungPemilu 2024
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pengaduan di DKPP Meningkat Per 21 Maret 2023

    Next Post

    DPRD Bandar Lampung Sorot Penyusunan Daftar Pemilih

    Related Posts

    Dinamika

    PeranNU Tekad Menangkan AMIN di Lampung

    24/09/2023
    Dinamika

    Abdul Gaffar Karim: KPU Disebut Nuansa Militer

    24/09/2023
    Dinamika

    Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

    22/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengertian Fraksi DPR

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kemesraan Gerindra dan PKB Semakin Terlihat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • LBH Bandar Lampung : KPU harus tegas sikapi penundaan pemilu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Politik
    • Term Of Service

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Parlementaria
    • Partai Politik
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Politik Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version