Sekretaris Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung ini menyampaikan banyak faktor yang menyebabkan belum validnya data stunting di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Carut-marut Coklit Pemilih di Lampung
Di antaranya faktor anak tidak terdata yang memang bukan unsur kesengajaan karena ketidakpahaman masyarakat, dan sistem kerja yang belum maksimal.
“Bahkan ada Kepala Pekon di wilayah sempat tidak tahu kalau ada masyarakatnya mengalami gizi buruk,” ujar dia.
Yanuar merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung 4 yang meliputi Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.
Untuk mendukung target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 14% secara nasional pada 2024 mendatang diperlukan kolaborasi dan sinergisitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Percuma kalau pemerintah provinsi saja yang punya keinginan, tapi tidak didukung oleh pemerintah kabupaten/kota, sementara yang punya wilayah mereka. Ke depan, kita berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden, terutama di Provinsi Lampung, bisa kita atasi sama-sama,” tutup Yanuar.
Stunting di Lampung
Angka prevalensi stunting di Provinsi Lampung pada tahun 2022 mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Pada tahun 2021, angka stunting Provinsi Lampung berada di angka 18,8%. Kemudian di 2022, angka stunting turun menjadi 15,8%.
Angka stunting di Lampung berada di peringkat kedua terendah nasional setelah Provinsi Bali dengan angka stunting sebesar 8,7%.
Di tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan angka kasus stunting turun menjadi 14% dengan menjalankan berbagai program untuk mencapai target tersebut.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Sinkronisasi Data Pemilih Hasil Coklit
Namun, Data SSGI (Studi Survei Gizi Indonesia) menyebutkan masih terdapat beberapa daerah di Lampung yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena angka stuntingnya masih cukup tinggi.
Seperti Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Utara, dan Tulangbawang Barat.
Data studi SSGI Kementerian Kesehatan RI di tahun 2022 menyebutkan sedikitnya lima dari 15 kabupaten/kota se-Lampung mengalami peningkatan angka prevalensi stunting.
Prevalensi stunting tahun 2021 di Kabupaten Pesawaran 17,6%; Lampung Utara 20,2%; Lampung Timur 15,3%; Mesuji 21,8%; Tulang Bawang 9,5%.
Kemudian di tahun 2022 prevalensi stunting di Kabupaten Pesawaran 25,1%; Lampung Utara 24,7%; Lampung Timur 18,1%; Mesuji 22,5%; Tulang Bawang 10,2%.





Lappung Media Network