Politik – Coklit di Lampung sudah capai 30,34 persen pada hari kesepuluh pelaksanaan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) di 21 Februari 2023.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Lampung sudah dimulai sejak 12 Februari 2023 dan akan berakhir pada 14 Maret 2023.
“Capaian progres ini berdasarkan hasil pemantauan di website e-Coklit KPU RI per tanggal 21 Februari 2023 pukul 08.30 Wib,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, Selasa, 21 Februari 2023.
Baca Juga: 25.675 Pantarlih se-Lampung Coklit Serentak Pemilu 2024
Coklit di Lampung sudah capai 30,34 persen atau 2.664.290 pemilih dari total jumlah potensi pemilih di Provinsi Lampung sebanyak 6.527.356 pemilih Pemilu 2024.
Proses coklit dilakukan oleh 25.675 Pantarlih di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Datanya pasti akan terus bergerak secara dinamis dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota,” kata Agus.
Hingga hari kesepuluh pelaksanaan coklit, progres tertinggi capaian coklit ada di Kabupaten Way Kanan yang mencapai 46,2 persen dari jumlah pemilih 348,675 orang.
Baca Juga: Penghayat Kepercayaan Turut Berpartisipasi Dalam Pemilu 2024
Capaian tertinggi kedua yaitu Kabupaten Lampung Timur sebesar 37,4 persen dengan jumlah pemilih 822.852 orang.
Sedangkan yang terendah yaitu Kabupaten Lampung Utara yang baru mencapai 19,9 persen dengan jumlah pemilih 471.277 orang.
Petugas Pantarlih yang melakukan coklit di Lampung masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan.
Kendala coklit yang dihadapi oleh Pantarlih di 10 hari pertama di antaranya terkait:
1. Penggunaan aplikasi e-Coklit di hari pertama hingga hari ketiga mengalami gangguan, sehingga coklit tetap dilakukan secara manual di semua wilayah;
2. Banyak pemilih yang salah penempatan TPS (Tempat Pemungutan Suara) bukan di wilayah tempat domisilinya;
3. Terdapat pemilih yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat domisili yang tercantum dalam KTP elektronik;
Baca Juga: Lapas Kelas I Bandar Lampung Diminta Tertib Administrasi Kependudukan
4. Kendala geografis di beberapa daerah terpencil, tertinggal, dan wilayah perbatasan. Terutama adanya dusun-dusun/pedukuhan kantong;
5. Akses sinyal terkendala di beberapa wilayah seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Tanggamus yang blank spot terkait penggunaan aplikasi e-Coklit;
6. Ada sebagian warga yang susah dan tidak bisa ditemui pada saat Pantarlih melakukan kegiatan coklit.
Baca Juga: Coklit Serentak Pemilu 2024 Rawan Masalah
Agus mengatakan petugas Pantarlih akan bekerja keras untuk melakukan kerja-kerja pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah.
Tahapan coklit ini menjadi momentum untuk memutakhirkan daftar pemilih.
“Baik daftar pemilih dengan kriteria sesuai, ubah data, penambahan potensi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat maupun penataan pemilih yang belum tepat penempatan TPS-nya,” ujar dia.
Kesuksesan tahapan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, jelas Agus, akan berkontribusi besar pada akurasi, kemutakhiran, dan kualitas daftar pemilih di Pemilu 2024.
“Hal ini sangat dipengaruhi oleh dukungan dan partisipasi semua pihak dalam menyukseskan tahapan coklit yang sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dan jajarannya PPK, PPS, dan Pantarlih,” pungkas Agus.
Baca Juga: KPU dan Lapas Kelas I Bandar Lampung Tandatangani MoU
