Politik – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin minta pembangunan TPA Regional di Natar dievaluasi oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
“Saya minta Pak Bupati harus mengevaluasi terlebih dahulu, apakah nanti sampahnya mengganggu masyarakat sekitar atau tidak,” kata Sudin saat menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Sampah di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (1/7/2023).
Baca Juga: Relawan GABUNG Ganjar Bersama Lampung
Diketahui Pemprov Lampung berencana membangun tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA Regional di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan seluas 20 hektare.
Lahan milik Pemprov Lampung itu akan menampung timbulan sampah dari Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
“Sehingga total sampah yang dihasilkan sangatlah banyak,” ujar Sudin dalam keterangannya.
Untuk itu, Sudin minta pembangunan TPA Regional di Natar dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Dia menyarankan agar Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta Pemprov Lampung mengkaji kembali pembangunan TPA Regional di Natar.
“Harus dikaji kembali apakah dampaknya merusak lingkungan atau tidak,” kata Sudin.
Baca Juga: Wiyadi Optimis PDIP Hattrick dengan Pemilu Proporsional Terbuka
Dalam kesempatan tersebut, Sudin juga meminta agar masyarakat tidak memandang remeh persoalan pengelolaan sampah yang bisa berdampak buruk pada lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
“Saya berharap kepada warga agar mengerti tentang memilah sampah di rumah, harus tahu mana sampah organik maupun non organik,” ujar Sudin.
Bahkan, lanjut dia, anak-anak perlu diberikan pendidikan sejak dini untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Pembangunan TPA Regional di Natar mengancam sumber penghidupan masyarakat Desa Tanjung Sari.
Kepala Desa Tanjung Sari Prayit menuturkan keluhan warganya kepada Sudin dan Nanang Ermanto dalam acara bimbingan teknis tersebut.
Pembangunan TPA Regional di wilayahnya membuat penduduk desa tidak nyaman karena bau menyengat dari timbulan sampah.
Budidaya ikan dan persawahan sebagai sumber penghidupan masyarakatnya juga terancam rusak.
“Karena air dari limbah sampah, saat hujan datang, mengalir ke sawah dan kolam warga,” kata Prayit.
Baca Juga: Bansos Stunting Jangan Dipolitisasi untuk Pemilu 2024
Tidak hanya itu, bahkan jalan lingkungan juga rusak karena truk pengangkut sampah yang hilir mudik.
Menanggapi keluhan warganya dan permintaan Sudin, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berjanji akan menindaklanjuti hal itu.
Nanang mengimbau penduduk Desa Tanjung Sari menandatangani penolakan pembangunan TPA Regional di daerahnya karena berdampak buruk bagi warga dan lingkungan.